Wapres Gibran Minta Dihapuskan, Bagaimana Nasib Zonasi PPDB? Mendikdasmen Beri Penjelasan
Keberlanjutan sistem zonasi pada PPDB belum ditentukan, karena Kemendikdasmen masih melakukan kajian-kajian yang mendalam. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya melakukan pengkajian lebih mendalam terkait keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi pada masa Pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Masalah zonasi PPDB ini sebelumnya juga menjadi perhatian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang meminta sistem ini dihapuskan. "Masih dalam pengkajian (Soal keberlanjutan zonasi PPDB)," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan penjelasan, akhir pekan lalu.
Dia menerangkan, PPDB dengan sistem zonasi tersebut sedang dilakukan pembahasan bersama sejumlah pakar dan para peneliti. Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga sudah melakukan evaluasi zonasi dan PPPK, dengan mengundang kepala dinas pendidikan dari seluruh tanah air.
"Kami sudah mengundang kepala dinas, dan ada pertemuan kedua dengan mengundang para pakar dan peneliti mengenai sistem zonasi tersebut," papar dia.
Nantinya, lanjut Mendikdasmen, keputusan dari sistem tersebut akan dilakukan setelah selesai melakukan pengkajian serta menerima masuk-masukan dari sejumlah pakar dan para peneliti. "Terkait dengan pernyataan pak Wapres tentu kami akan diperhatikan. Namun keputusan nanti akan kami lakukan setelah melakukan kajian-kajian," ujarnya.
BACA JUGA: Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Ini Kata Mendikdasmen
Menurut Menteri Abdul Mu'ti, pihaknya juga akan meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk juga DPR RI terkait keberlanjutan zonasi PPDB tahun depan. "Termasuk minta masukan dari DPR RI, nantinya akan kita ramu untuk menjadi keputusan dan mudah mudahan bisa menjadikan proses penerima murid baru berlaku lebih baik, dan lebih adil. Kemudian, semangat zonasi juga tidak bisa kita abaikan karena semangat berintegrasi," tuturnya.
Oleh sebab itulah, Mendikdasmen Abdul Mu'ti meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar, karena sistem tersebut hingga saat ini masih dilakukan pembahasan mendalam yang melibatkan sejumlah pihak. "Ya saya belum berani berandai-andai, lantaran menteri baru, harus banyak mendengar, dan harus banyak belajar. Soal keputusan, tunggu tanggal saja mainnya," ujarnya.
Sepertu diketahui, Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti menghapuskan sistem zonasi sekolah di dalam Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. "Pada waktu rapat koordinasi dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, Pak ini zonasi harus dihilangkan," ujar Wapres Gibran.
Dia juga menekankan, pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan. Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming hingga digital marketing.
"Karena pada masa sekarang ini kita tidak boleh ketinggalan dari negara-negara lain," kata Wapres Gibran.