Pemdes Air Sempiang Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Perangkat Desa

BIMTEK : Pemerintah Desa Air Sempiang melaksanakan Bimtek peningkatan kapasitas SDM perangkat desa.--YUS/RK

Radarkoran.com - Bimbingan teknis atau Bimtek peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa dalam tahapan perencanaan maupun penyusunan APBDes dengan tema 'Menuju desa mandiri dan berdaya saing' dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Air Sempiang Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Desa Air Sempiang, Senin 25 November 2924. Turut hadir dalam acara tersebut narasumber dari Kecamatan Kabawetan, Polsek Kabawetan, Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa besertaPerangkat/Staf desa dan Ketua BPD. 

Kepala Desa (Kades) Air Sempiang, Mugianto menyampaikan, kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas aparatur desa sangat diperlukan. Dalam  acara ini ada 

pemaparan materi dari para narasumber, mulai dari materi tentang perencanaan pembangunan desa hingga pengadaan barang dan jasa, yang disampaikan secara rinci dari pemerintahan kecamatan.

"Dengan pelatihan ini, diharapkan aparatur desa dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintahan desa. Contohnya bidang manajemen pemerintahan desa, penyusunan perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan serta aset desa," kata Kades Mugianto kepada Radarkoran.com, Senin 25 November 2024.

BACA JUGA:Di Desa Air Sempiang Budidaya Lebah Klanceng Mudan dan Sangat Menguntungkan

Menurut Kades Mugianto, aparatur pemerintahan desa melalui pelatihan dan bimbingan teknis, agar sasaran pembangunan desa lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa dapat berdampak positif terhadap pembangunan desa melalui penyusun APBDes yang lebih baik.

"Diharapkan Bimtek ini bisa memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para aparatur desa. Oleh karena itu outpot dari kegiatan ini diharapkan semua perangkat desa yang mengikuti pelatihan, dapat memahami tugas dan kewenangannya. Sehingga, kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan guna mencapai kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi," demikian Kades Mugianto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan