Kades Renah Kurung: Hampir Setengah Wilayah Kami Diklaim Pemdes Bengko
PENGUKURAN : Pemdes Renah Kurung dan pemerintah desa-desa tetangga melakukan pengukuran titik koordinat tapal batas. --RYAN/RK
Radarkoran.com - Baru-baru ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, didampingi Topdam Sriwijaya Palembang, melaksanakan pengukuran titik koordinat tapal batas desa.
Tujuannya yakni untuk menegaskan kembali tapal batas wilayah Desa Renah Kurung dengan desa-desa tetangga.
Sayangnya, pada pelaksanaannya, penentuan titik koordinat tapal batas tersebut tidak berhasil dilakukan. Hal tersebut lantaran Pemerintah Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, tidak menyepakati hasil dari pengukuran tersebut.
Parahnya lagi, keterangan Pemdes Renah Kurung, selain tidak menyepakati batas wilayah yang padahal diukur menggunakan alat penentu titik koordinat, Pemdes Bengko mengklaim hampir setengah wilayah Desa Renah Kurung merupakan wilayah desa mereka.
Permasalahan ini, diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Renah Kurung, Yoyon Kuswoyo saat diwawancara Radarkoran.com, Senin 25 November 2024.
Yoyon mengatakan, penentuan tapal batas yang pihaknya lakukan tersebut dilaksanakan Sabtu 23 November 2024.
Untuk menghindari permasalahan yang terjadi saat pengukuran tapal batas, pihaknya sengaja mengundang Pemdes dari desa-desa tetangga, termasuk Desa Talang Tige, Desa Warung Pojok, Desa Batu Bandung, yang semuanya berasal dari Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang. Kemudian satu desa lainnya yakni Desa Bengko yang merupakan desa dari kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA: Beginilah kondisi jalan Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang.
"Beberapa hari lalu, kami melakukan penentuan tapal batas, sayang untuk satu wilayah perbatasan dengan Desa Bengko harus tertunda, lantaran tidak menemukan hasil yang disepakati," ujar Yoyon.
Kesepakatan yang dimaksud, sambung Yoyon menjelaskan, di mana antar kedua belah pihak sama-sama tidak ingin merasa dirugikan. Akan tetapi fakta di lapangan, Pemdes Bengko mengklaim hampir setengah wilayah Desa Renah Kurung merupakan milik Desa Bengko.
Padahal di lapangan sudah sangat jelas, akses jalan merupakan milik Kabupaten Kepahiang, otomatis dengan demikian klaim yang disampaikan oleh Pemdes Bengko tidaklah benar.
"Kita hadirkan semua desa dari desa-desa tetangga, agar tidak ada yang merasa dirugikan. Untuk desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang sudah tuntas, hanya batas wilayah dengan Desa Bengko saja yang belum tuntas," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akibat tapal batas ini, tambah Yoyon, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan hali ini ke Pemkab Kepahiang, agar dicarikan solusinya.
"Dalam waktu dekat ini kita akan melapor ke Pemkab Kepahiang, mengingat ada aset kita berada di wilayah yang mereka klaim (Pemdes Bengko)," demikian Kades Yoyon.