Gara-gara Anggaran, Pemkab Kepahiang Pangkas Jumlah THL

PENGURANGAN : Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, Pemkab Kepahiang terpaksa melakukan pengurangan THL. --FOTO/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu, terpaksa merasionalisasi atau mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas atau THL yang ada di setiapOrganisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut lantaran adanya pemangkasan anggaran khusus tenaga harian lepas.

Ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd kepada Radarkoran.com. Menurutnya, beberapa organisasi perangkat daerah yang tidak ingin mengurangi jumlah tenaga harian lepasnya, terpaksa harus mengurangi jumlah honor.

"Iya, tahun depan dengan terpaksa dilakukan rasionalisasi atau pengurangan jumlah tenaga harian lepas atau THL yang ada di lingkup Pemkab Kepahiang," kata Sekkab Hartono beberapa hari lalu.

Bukan tanpa alasan, pengurangan THL ini menurut Sekkab Hartono, mengingat keterbatasan anggaran. Oleh karena itu Pemkab menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah yang merekrut tenaga harian lepas pada tahun anggaran 2025, sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran saja.

"Kemudian minimnya transfer dana pusat dan pendapatan asli daerah juga berdampak bagi Pemkab Kepahiang, ya belum lagi dana yang dialokasikan untuk hibah Pemilu dan Pilkada," ujar Sekkab Hartono.

BACA JUGA:Rapat Penentuan Nasib Kades Tanjung Alam, Dipecat atau Tidak? Ini Kata Sekkab Kepahiang

Sementara itu, sesuai dengan ketentuan tersebut tenggat waktu penghapusan tenaga honorer diinstruksikan pada pemerintah daerah untuk dipakai proses alih status dari honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.

"Bukan penghapusan juga, tapi pemerintah kabupaten masih menunggu regulasi terbaru dan ketersediaan anggaran terkait alih honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Karena untuk alokasi anggaran PPPK cukup besar, harus disesuaikan jumlahnya, anggarannya, formasinya dan kualifikasi formasinya," demikian Hartono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan