Restitusi Berduit
----DISWAY
Pak Pung adalah ayatollah perpajakan Indonesia. Ia yang menyusun konsep rancangan UU Pajak yang berlaku sekarang. Ia yang memperjuangkannya dengan gigih selama lima tahun.
Pak Pung harus meyakinkan menteri keuangannya. Pun ketika menteri keuangan itu diganti yang baru. Diganti lagi. Diganti lagi. Sampai lima menteri keuangan.
Untuk meningkatkan pendapatan pajak, kata Pak Pung, tinggal laksanakan UU pajak itu secara silaturahmi dan istikamah.
Istilah "silaturahmi dan istikamah" ia pakai saat itu untuk menyesuaikan diri dengan latar belakang Presiden Gus Dur yang dari pesantren. Istilah itu tetap ia pakai sampai sekarang.
Dengan istilah itu Pak Pung berhasil meyakinkan Gus Dur agar rancangan UU perpajakan itu terus diperjuangkan.
Istilah "silaturahmi" ia pakai untuk menerjemahkan kata "monitoring". Sedangkan "istikamah" untuk pengganti kata "terintegrasi dan konsisten".
Faktor monitoring itulah yang menurut Pak Pung paling lemah. Kelemahan itu bisa ditutupi dengan cara mewajibkan semua lembaga untuk menyerahkan dokumen ke kantor pajak.
Misalnya perbankan, pasar modal, asuransi, Kemenhum (pengesahan perusahaan), dan pemda sebagai penerbit perizinan usaha. "Pajak itu boleh menembus pagar rahasia bank," ujarnya.