916 Orang Mendaftar PPPK Tahap II Provinsi Bengkulu

BKD Provinsi Bengkulu sampaikan update pendaftaran PPPK tahap II--GATOT/RK

Radarkoran.com - BKD Provinsi Bengkulu menyampaikan update terbaru jumlah pendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024.

Disebutkan, hingga minggu ketiga bulan Desember 2024, ada sebanyak 916 peserta yang melakukan pendaftaran. Terbanyak pendaftar pada formasi tenaga teknis.

Adapun rincian pendaftar PPPK tahap II ini yakni formasi tenaga teknis sebanyak 481 orang. Ada sebanyak 186 orang yang telah melakukan Submit, Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 37 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1 orang dan dalam proses verifikasi 148 orang.

Lalu untuk formasi jabatan tenaga kesehatan (Nakes) yakni sebanyak 64 orang pendaftar, submit sebanyak 12 orang, MS sebanyak 2 orang, TMS 1 orang dan proses verifikasi 9 orang.

Kemudian formasi jabatan untuk tenaga pendidik (Tendik) atau guru ada sebanyak 371 orang pendaftar, submit 128 orang, MS sebanyak 18 orang, TMS kosong dan proses verifikasi sebanyak 110 orang.

Disampaikan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, jumlah pendaftar akan terus berubah seiring waktu pendaftaran dibuka.

BACA JUGA:Pengumuman Tahapan SKB CPNS 2024 Akhir Desember 

"Pendaftaran PPPK periode II tahun 2024 mulai dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang," sampai Sri Hartika. 

Untuk diketahui, pendaftaran PPPK tahap II formasi tahun 2025 dibuka untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instasi pemerintahan. Serta pendaftar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Kalau PPPK tahap I itu diperuntukan untuk honorer Prioritas Satu, Tenaga Honorer Kategori Dua dan pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI," imbuh Sri Hartika.

Lebih lanjut, untuk meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran PPPK tahap II, para pendaftar dihimbau untuk benar-benar memanfaatkan ruang konsultasi yang dibuka oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

"Ini untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengupload berkas. Kesalahan tersebut akan berdampak pada peserta dalam tahap seleksi administrasi," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan