Celeng Banteng
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).--FOTO/Istimewa
Sebenarnya kurator juga boleh menjalankan sendiri perusahaan itu. Kurator bisa menyewa perusahaan tekstil raksasa untuk menjalankannya.
Perusahaan yang dikontrak itu harus sanggup menyediakan modal kerja.
Dengan cara itu mestinya perusahaan bisa jalan. Beban utangnya kan sudah hilang. Sudah seperti Garuda Indonesia. Tanpa beban utang Garuda bisa jalan.
Tentu sulit mencari perusahaan raksasa yang mau dikontrak untuk menjalankan New Sritex. Tapi bukan tidak ada.
Sritex tidak bisa diselamatkan. Sritex masih bisa ditolong. (Dahlan Iskan)