Hukum Merayakan Tahun Baru 2025 Menurut Pandangan Islam, Ini Penjelasan UAS
Penjelasan UAS hukum merayakan tahun baru 2025--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Bagaimana pandangan hukum merayakan tahun baru Masehi 2025 menurut Islam. Tak bisa dipungkiri bahwa pada malam pergantian tahun umumnya dilakukan perayaan menyambut tahun yang baru.
Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apa hukum merayakan tahun baru masehi bagi umat muslim? Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video di kanal YouTube Taman Surga
Sebelumnya dia menjelaskan dalam sejarahnya, kalender masehi buatan orang non muslim. Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh.
"Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," jelas Ustaz Abdul Somad dalam video.
Hal tersebut termasuk membuang-buang waktu. Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.
Namun apabila di malam tahun baru ada dzikir di masjid sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.
BACA JUGA:Jangan Dianggap Remeh! Ini Dosa Besar Istri kepada Suami yang Dibenci Allah
Hal-hal yang kerap dilakukan dan menjadi tradisi biasanya adalah melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam tahun baru.
"Membakar ayam itu sah-sah saja, yang tidak boleh adalah meyakini semakin tinggi asap semakin banyak rezeki, itu sudah merusak akidah," kata Ustaz Abdul Somad.
Tahun baru masehi identik dengan menyalakan kembang api, sejalan dengan pengagungan api yang menjadi tradisi Kaum Majusi (penyembah api).
Begitupula meniup terompet yang disebut menjadi tradisi Yahudi dan membunyikan lonceng sebagai tradisi Nasrani.
Rasulullah SAW pernah bersabda yang Artinya:
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani
Selain itu dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: yang Artinya: "Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah SAW, Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi? Beliau menjawab, Selain mereka lantas siapa lagi?" (HR. Bukhari No. 7319).