Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Masih Diburu

DIPERIKSA : AR terduga pelaku pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang sedang diperiksa penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.--DOK/RK

KEPAHIANG RK - AR (19) terduga pelaku pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, merupakan terduga pelaku ketiga yang sudah berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, setelah buron hingga 3 tahun lamanya.

Sedangkan 2 tersangka sudah lebih dulu ditangkap tidak lama setelah kejadian. Sementara pada kejadian tahun 2020 lalu tersebut, disebutkan ada 4 terduga pelaku. Karena itu masih menyisakan satu terduga pelaku lagi yang masih diburu.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM mengatakan, dari keterangan para terduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap, ada 4 terduga pelaku yang terlibat dalam pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang tersebut.

"Tersisa satu terduga pelaku lagi yang belum berhasil kita tangkap. Dia (Terduga pelaku, red) akan terus kita buru sampai dapat," kata Kasat Doni ketika diwawancara pada Jumat 5 Januari 2024.

Selama menjadi DPO, AR bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat. Sebelum ditangkap, tersangka AR bekerja sebagai sopir dump truk pengangkut material. Berdasarkan keterangan 2 terduga pelaku yang sudah ditangkap terlebih dulu pada ahun 2020 lalu, terduga pelaku AR terlibat melakukan pemukulan terhadap  korban. Karena sebelum korban dihabisi dengan cara ditikam, korban terlebih dahulu dikeroyok oleh para terduga pelaku.

BACA JUGA:Terduga Pembunuh Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ubah Identitas Pakai KTP Palsu

Pembunuhan sadis terhadap karyawan SPBU Pasar Kepahiang atas nama Geri (22) terjadi Kamis malam pada tanggal 19 November 2020. Ketika itu, aparat kepolisian hanya berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku atas nama DP alias DI (18) warga Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang dan JS alias JI (16) warga Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.

Kedua terduga pelaku ini ditangkap Sabtu 28 November 2020 pukul 19.30 WIB. Penangkapan terhadap kedua pelaku ini, pada waktu itu dilakukan oleh aparat kepolisian di kawasan IAIN Curup Kabupaten Rejang Lebong. 

Diketahui, motif para pelaku menghabisi nyawa korban lantaran dendam lama, yang ditimbulkan akibat perselisihan dalam pekerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan