BPP DAPM KMB Kecamatan Kepahiang Gelar MADK Pertanggungjawaban UPK

SAMPAIKAN : Ketua Lembaga BPP DAPM KMB Willis Hasbi, menyampaikan kepada seluruh KSPP hasil dari Musyawarah Pertanggungjawaban--SUHAI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Badan Pengurus Perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Kepahiang Maju Bersama (BPP DAPM KMB) Kecamatan Kepahiang menggelar Musyawarah Antar Desa dan Kelurahan (MADK) pertanggungjawaban Eks PNPM MPD Unit Pengelola Kegiatan (UPK) tahun anggaran 2023.

MADK pertanggungjawaban UPK BPP DAPM KMB Kecamatan Kepahiang itu dilaksanakan di Griya 38 Resto Kelurahan Pasar Kepahiang, Kamis 25 Januari 2024.

MADK rutin digelar setiap tahun oleh BPP DAPM KMB Kecamatan Kepahiang guna membahas beberapa point penting. Seperti, rencana kerja tahun buku 2024, laporan pertanggungjawaban kelembagaan DAPM KMB (UPK, BP dan BPP), menyapaikan dana sosial serta rapat anggota tahunan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dana amanah masyarakat Kepahiang.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKp, MP didampingi Ketua Lembaga BPP DAPM KMB Willis Hasbi.

Turut hadir Sekdis Perindagkop UKM  Irwan Alfian, ST, ME, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Jonathan Simare Mare, S.KM, Ketua UPK Sasri Rosida, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang Amrullah, S.Sos, para kades dan lurah, BP, BPP , PD, PLD , Tim Verifikasi Badan Pengawas serta kelompak SPP baik yang mandiri maupun kelompok.


PAPARKAN : Ketua UPK Sasri Rosida memaparkan keuangan UPK selama satu tahun anggaran--SUHAI/RK

Ketua Lembaga BPP DAPM KMB Willis Hasbi, menyampaikan UPK adalah aset peninggalan program dari alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM ) Eks PNPM MPD selama delapan tahun yang digelontorkan 25 persen untuk simpan pinjam.

BACA JUGA:Musyawarah Penetapan APBDes 2024 Desa Kembang Seri

Dari modal awal pertama waktu itu Rp 873.500.000. Sampai akhir bulan Desember 2023 total dana aset bergulir UPK di kelompok SPP dimasyarakat yakni Rp 3.009.391.156.


REWARD : Poto bersama usai pemberian reward bagi kelompok SPP yang berprestasi.--SUHAI/RK

"Alhamdulillah kini lembaga BPP DAPM KMB sudah memiliki legalitas yang kuat dengan badan hukum yang jelas melalui Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU.0000107.AH.01.08 tahun 2020. Yang dulunya BKAD kini sudah hak paten kita di Kementrian Hukum dan HAM dengan status lembaga. MADK digelar untuk menyampaikan keuangan UPK secara transparan, akuntabel serta dapat di pertanggungjawabkan oleh UPK," sampai Willis.

Lanjut Wilis, kelembagaan UPK yang dilahirkan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPD) menjadi UPK DAPM KMB diharapkan menjadi lembaga pengelola kegiatan yang berfungsi sebagai pengelola keuangan dan pinjaman, pelaksana program dalam kaitan fungsi partisipatory development agency, serta penguatan dan pembinaan kelompok. 

Laporan pertanggungjawaban tahunan merupakan salah satu amanat dari AD/ART UPK Kepahiang yang mengacu pada pasal 13 ayat 1 dan 2 yang didalamnya termuat tentang kewajiban pengurus UPK untuk melaporkan seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan selama kurun waktu satu tahun.


ABADIKAN : BPP DAPM KMB mengabadikan momen dengan foto bersama Camat, OPD, Kades dan lurah Kecamatan Kepahiang.--SUHAI/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan