Dana Kelurahan Rp 2,2 Miliar Dicairkan 2 Tahap

Plt Kabid Anggaran BKD Kabupaten Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP.--EKO/RK
Radarkoran.com - Program dana kelurahan yang akan kembali bergulir tahun 2025 akan dicairkan 2 tahap. Masing-masing 50 persen tahap pertama dan tahap kedua kembali 50 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kabid Anggaran BKD Kabupaten Lebong, Elvan Wardiansyah, S.AB, M.AP.
"Mekanisme pencairan Dana Kelurahan 2025 akan dilakukan dalam dua tahap. Yaitu 50 persen dari total dana kelurahan di tahap pertama kemudian 50 persen sisanya, setelah kelurahan melaporkan penggunaan dana kelurahan tahap pertama, " kata Elvan.
Elvan menyampaikan saat ini proses pencairan dana kelurahan masih menunggu perbaikan dokumen perencanaan dari masing-masing kelurahan. Perbaikan ini merupakan tindak lanjut atas evaluasi teknis dari Kemenkeu terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sebelumnya dianggap belum sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Kelurahan.
"Beberapa kelurahan diminta untuk memperbaiki perencanaan maupun kegiatan fisik dalam DPA mereka agar sesuai juknis. Saat ini masih dalam tahap perbaikan sesuai permintaan Kemenkeu," jelasnya.
BACA JUGA: Ada 127 Kasus TBC di Lebong, Ini Pesan Dinkes
BACA JUGA:DKP Lebong Pastikan Ketersediaan Stok Beras
Jika seluruh dokumen dapat disesuaikan tepat waktu, maka pencairan tahap pertama Dana Kelurahan tahun 2025 akan dilakukan dalam bulan Juni langsung ke kas daerah. Dana tersebut nantinya akan langsung didistribusikan ke kelurahan masing-masing.
"Kami berharap pemerintah kelurahan segera menuntaskan perbaikan dokumen perencanaan agar anggaran bisa segera ditransfer dan dimanfaatkan," tambahnya.
Elvan mengatakan pagu Dana Kelurahan yang diterima Kabupaten Lebong secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 2,2 miliar. Anggaran tersebut akan dibagi rata untuk 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Artinya masing-masing kelurahan akan menerima Rp 200 juta.
"Jumlah dana kelurahan ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan dalam besaran pagu," ungkap Elvan.
Dana ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta program pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
"Kami berharap Dana Kelurahan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," demikian Elvan.