'Mokondo' Versi Kepahiang: Ini Kronologis Lengkap Penganiayaan Pacar di Kepahiang

Pelaku penganiayaan diamankan polisi--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Istilah mokondo yang kerap digunakan oleh anak muda zaman sekarang, merujuk pada seseorang, terutama laki-laki, yang tidak punya modal apa-apa dalam menjalani kehidupan atau hubungan, baik secara finansial maupun emosional. Isitilah ini ternyata terjadi secara nyata di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Mokondo tersebut, adalah GT warga Kecamatan Tebat Karai, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, lantaran menganiaya kekasihnya dengan sebilah pisau, hingga bersimbah darah.
Diceritakan Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk, didampingi Kanit Pidum, Aipda. Irwansyah, kronologis kejadian penganiayaan terhadap RA yang merupakan siswi SMK di Kabupaten Kepahiang, bermula saat GT meminjam handphone milik temannya. Melalui handphone temannya itu, GT meminta agar korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri, untuk menjemputnya.
Selang beberapa saat kemudian, RA (korban) yang merupakan kekasih GT tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Keduanya kemudian pergi berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Desa Suro Lembak Rembuk Stunting: Cegah Stunting Sejak Dini
GT yang saat itu bertindak sebagai pengemudi, membawa kekasihnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK ini ke jembatan Desa Temdak, Kecamatan Seberang Musi. Disana, GT mulai melancarkan aksinya. Ia berniat untuk mengambil sepeda motor milik kekasihnya tersebut, namun tidak diberi.
Merasa kesal, GT kemudian melakukan aksi penganiayaan terhadap RA. Tidak hanya menggunakan kepalan tangan, namun GT juga telah menyiapkan sebilah pisau yang ia gunakan untuk mencelakai korban.
Korban yang saat itu sudah mengalami banyak luka, masih bisa melakukan perlawanan dan mempertahankan sepeda motor miliknya. Beruntung saat itu, ada warga yang lewat sehingga membuat GT lari terbirit-birit meninggalkan korban dalam kondisi bersimbah darah.
"Jadi memang awalnya si korban yang jemput terduga pelaku menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian jalan-jalan, motor itu yang bawa (dikendarai) oleh terduga pelaku, sementara korban dibonceng. Keduanya kemudian berhenti di jembatan Desa Temdak, pelaku memang dari awal sudah berniat ingin merampas motor korban itu, sehingga melakukan penganiayaan," ujar Kanit Pidum.
Alih-alih merasa aman, tak lama berselang, terduga pelaku pun mendapatkan tamu yang tak diundang. Mereka adalah Tim Buser Elang Juvi yang sebelumnya sudah mendapati laporan terkait dugaan aksi penganiayaan tersebut.
GT kemudian dijemput paksa dari kediamannya dan langsung digiring menuju Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan. Di hadapan penyidik, GT hanya tertunduk lesu dan mengakui segala perbuatannya.
Ia mengaku bahwa memang hendak menguasai harta korban, termasuk kendaraan sepeda motor tersebut. Pantauan Radarkoran.com di Polres Kepahiang, sepeda motor milik korban pun sudah penuh dengan bercak darah, ini menjadi bukti bahwa korban memang sempat mempertahankan kendaraannya sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.
"Untuk pisau yang digunakan oleh terduga pelaku, juga sudah kita amankan," demikian Kanit Pidum.