Sudah 76 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Nala, Berpotensi Terus Bertambah

IST/RK Jajaran Satlantas Polres Lebong saat menggelar Operasi Patuh Nala 2025 di depan Terminal Muara Aman beberapa waktu lalu.--Ist/RK
Radarkoran.com - Puluhan pengendara yang melanggar berhasil terjaring Operasi Patuh Nala 2025 yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Lebong. Jumlah ini berpotensi akan terus bertambah mengingat Operasi Patuh Nala masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si menjelaskan operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan 76 lembar surat tilang manual kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan.
"Hingga hari kelima Operasi Patuh Nala, sudah 76 lembar surat tilang manual dikeluarkan untuk pelanggar," ungkap Arief.
Menurut Arief, jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya, pengendara di bawah umur yang belum layak mengemudikan kendaraan bermotor, pengendara yang tidak membawa kelengkapan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI.
BACA JUGA:Siap-siap Proyek Tunda Bayar Tahun 2024 Segera Diaudit BPKP
"Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," tegasnya.
Selain 76 tilang manual, Satlantas Polres Lebong juga menerbitkan 86 tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terekam kamera pengawas, serta memberikan 82 teguran langsung kepada pengendara.
Kasat Lantas menekankan bahwa operasi ini tidak mengenal kompromi. Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi agar masyarakat lebih mematuhi aturan di jalan raya.
"Kami pastikan tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar aturan lalu lintas akan kami tindak tegas. Ini bukan hanya soal aturan, tapi demi keselamatan pengendara dan orang lain," tambah Arief.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan di wilayah Lebong agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm SNI, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pengendara yang bijak demi menghindari risiko kecelakaan," singkatnya. (skp)