Musdes Perubahan APBDes Tahun 2025: Desa Kembang Seri Hasilkan Keputusan Penting

Musdes Perubahan APBDes Desa Kembang Seri--YUS/RK
Radarkoran.com-Pemerintah Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes )Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Musdes ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Bermani Ilir, Kepala Desa Kembang Seri, Babinsa, Bhabimkabtibmas, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat kadus, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Kembang Seri
Kepala Desa (Kades) Kembang Seri, Riyan Hidayat menekankan, pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan APBDes.
"Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa. Dengan menyesuaikan kebutuhan prioritas masyarakat berdasarkan aspirasi dan kebutuhan kita bersama," kata Kades Riyan Hidayat
BACA JUGA:Dugaan Korupsi ADD DD: Kejari Kepahiang Geledah Kantor Desa & KSB Air Pesi, Total KN?
Lebih lanjut, beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes. Diantaranya, adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat dan program yang terintegrasi dengan pusat. Tim Penyusun APBDes memaparkan secara rinci poin-poin perubahan yang diusulkan. Beberapa sektor yang menjadi fokus utama dalam perubahan APBDes kali ini meliputi tapal batas desa, program pemberdayaan dan pembentukan koperasi merah putih
"Disepakati dalam Musdes Apbdes perubahan Desa Kembang Seri tahun 2025 diantaranya, tampal batas desa perubahan ke pelatihan perangkat desa dan dana 3? perubagan ke pembentukan koprasi merah putih," sampainya.
Setelah melalui diskusi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, seluruh peserta musdes secara mufakat menyepakati rancangan perubahan APBDes Desa Kembang Seri tahun anggaran 2025. Kesepakatan ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan melalui Peraturan Desa (Perdes) perubahan APBDes. Diharapkan dengan adanya perubahan APBDes ini, program-program pembangunan dan pendirian koperasi merah putih di Desa Kembang Seri dapat berjalan optimal, menjawab tantangan dan peluang yang ada, serta membawa dampak kemajuan untuk masyarakat secara luas.