RKPDes Kelilik Kabupaten Kepahiang TA 2026 Ditetapkan
Kades Kelilik, Berlian Azhari, S.Pd tandatangani RKPDes yang telah ditetapkan--SUHAI/RK
Radarkoran.com-Pemerintah Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang bersama Badan Permusyawartan Desa (BPD) menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan tim penetapan RKPDes yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan semua unsur masyarakat.
Kades Kelilik, Berlian Azhari, S.Pd mengatakan, musyawarah ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja yang komprehensif dan terarah guna memastikan pelaksanaan program-program desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat kedepannya.Penetapan RKPDes ini penting untuk menciptakan dasar yang kuat bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun anggaran 2026 yang akan datang.
BACA JUGA: Jangan Sampai Kejadian: Motor Listrik Ternyata Bisa Korsleting Saat Sedang Digunakan
"Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota tim penyusun, sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama. Kita berharap RKPDes yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kelilik. Dengan rencana kerja yang terarah dan kolaboratif, kita harapkan Desa Kelilik dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang signifikan di tahun 2026," harap Kades Berlian
Camat Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP mengatakan, musyawarah menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menetapkan rencana kerja yang efektif.
"Kami berharap RKPDes 2026 benar-benar usulan masyarakat," singkat Camat