Buntut Video Viral ASN Diduga Injak Al-Quran, Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Lintas Sektoral: Hasilnya?
Tindaklanjuti ASN diduga injak Alquran, Pemkab Kepahiang menggelar rapat lintas sektoral--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Menindaklanjuti video ASN di Kabupaten Kepahiang yang diduga menginjak Kitab Suci Al-Quran atau belakangan ini diketahui Yasin (pengakuan ASN Kepahiang), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, menggelar rapat lintas sektoral, pada Senin 13 Oktober 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Setdakab Kepahiang ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, perwakilan Polres Kepahiang, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Lurah Kampung Pensiunan, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang.
Dalam rapat tersebut, Wabup mengatakan bahwa, Pemkab Kepahiang telah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan langkah yang tegas dan terukur. Dari sisi kepegawaian, Pemkab Kepahiang melalui Inspektorat Daerah, telah melakukan pemanggilan sekaligus peemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA:Diperiksa Inspektorat 3 Jam: Ini Pengakuan Mengejutkan ASN Kepahiang yang Diduga Injak Al-Quran
"Dari sisi kepegawaian, saya telah memerintahkan Inspektorat untuk memanggil ASN yang bersangkutan guna dimintai keterangan terkait video yang beredar," ujar Wabup.
Pemanggilan terhadap yang bersangkutan juga telah dilakukan pada hari ini, sementara besok, ASN tersebut juga dijadwalkan akan dipanggil oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang yang juga untuk kepentingan yang sama.
"Setelah semua proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan segera kami sampaikan secara resmi kepada publik,” sambungnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan maklumat dari MUI Kepahiang.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Diduga Injak Alquran, Muhammadiyah: Bentuk Pelecehan & Penghinaan Terhadap Al Quran
“Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, maka sanksi akan segera dijatuhkan. Tidak menutup kemungkinan sanksi berat akan dikenakan kepada yang bersangkutan. Kita tunggu hasil resminya dalam beberapa hari ke depan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Wakil Bupati mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang. Apa yang telah dilakukan oleh oknum tersebut tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” demikian Wabup.