Kedalaman Pipa Proyek SPAM Tak Sesuai Spesifikasi

Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong menemukan kedalam pipa dalam proyek SPAM tak sesuai dengan spesifikasi.--EKO/RK

Radarkoran.com - Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong menemukan kedalam pipa dalam proyek Sistem Penyediaan Ar Minum (SPAM) tak sesuai dengan spesifikasi. Hal tersebut diketahui dari pengecekan lapangan yang dilakukan terhadap tiga proyek SPAM yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Pertama adalah di wilayah Desa Lebong Tambang yang bersumber dari Air Saringan, kedua di wilayah Kecamatan Amen dengan sumber air dari Air Udik, ketiga yaitu di wilayah Desa Nangai Tayau dari sumber Air Pabes.

Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong Ifan Raider Wijaya, ST mengatakan rata-rata kedalam pipa 2 inc dan 3 inc yang sudah terpasang kedalamannya kurang 20 cm. Terkait hal tersebut mereka sudah meminta pihak rekanan untuk mengikuti kedalaman pemasangan pipa sesuai dengan spesifikasi.

"Untuk pipa 3 inci dari kontraktor hanya dipasang di kedalaman 40 cm. Artinya mines 20 cm lagi. Begitu juga dengan pipa 2 inci yang terpasang ada di kedalaman 30 sampai 35 cm. Artinya rata-rata kedalamannya kurang 20 cm, " jelas Ifan.

BACA JUGA:Sasar OPD, Inspektorat Lebong Turunkan 3 Tim Audit

Ifan menegaskan agar pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan dapat kembali mengerjakan sesuai dengan kedalaman pipa sesuai dengan spesifikasi. Jika hal tersebut tidak diikuti, Ifan memastikan pihaknya tidak akan menerima pekerjaan tersebut.

"Soal waktu cukup atau tidak, intinya mereka harus mengikuti sesuai dengan spesifikasinya. Kalau tidak, kami dari PU tidak akan menerima pekerjaan, " tegas Ifan.

Disisi lain Ifan berharap dengan program yang saat ini masih berprogres dapat menyediakan air bersih yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas untuk masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat itu sendiri.

"Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, " demikian Ifan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan