Tanggapi Maraknya Kasus VIR di Kepahiang, Sekkab: Tidak Ada yang Serba Instan
Sekkab Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd, MH saat diwawancara--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH ikut menanggapi terkait aplikasi VIR yang belakangan ini viral di media sosial dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Menurut Sekkab, baik masyarakat ataupun jajaran ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Kepahiang, tidak ada salahnya jika mencari penghasilan tambahan.
Namun disamping itu, ia juga mengingatkan bahwa penghasilan tambahan ini, baru dapat diraih dengan cara bekerja keras. Sebab di dunia ini lanjut Sekkab, semua hal harus didapatkan dengan berusaha dan tidak ada yang disediakan dengan cara instan.
"Mengenai aplikasi yang viral belakangan ini, fenomena seperti ini sebetulnya sudah sering terjadi. Boleh saja kalau mau mencari penghasilan tambahan, tapi tentunya itu harus dilakukan dengan cara bekerja keras. Kesuksesan tidak diraih dengan cara yang instan, semuanya harus ada pengorbanan dan usaha," ujar Sekkab.
BACA JUGA:Aplikasi VIR Stop: Promotor VIR Kepahiang Dapat Ancaman Serius Melalui WhatsApp
Sekkab juga mengingatkan agar kedepannya, seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang termasuk juga dengan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpengaruh dengan aplikasi-aplikasi yang meminta deposit di awal, dengan iming-iming menjanjikan keuntungan besar di kemudian hari.
"Karena tidak ada yang menjamin hal itu, kita kerjakeras saja hasilnya belum tentu bisa kita jamin. Tapi dengan adanya fenomena ini, kita berharap agar kedepannya, masyarakat dan juga jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial," sambungnya.
Aplikasi ini sendiri beberapa waktu belakangan, sempat menyeret nama Bupati dan juga Wabup. Dalam beberapa unggahan para pengguna, disebutkan bahwa Bupati dan Wabup memberikan dukungan terhadap aplikasi ini.
BACA JUGA:Ratusan Juta Tidak Bisa Dicairkan, Promotor VIR Kepahiang Tolak Bayar Pajak
Namun terkait hal ini Sekkab menjelaskan bahwa, dukungan yang diberikan oleh Bupati dan Wabup Kepahiang itu bukanlah terhadap aplikasi ini, melainkan terhadap program Green International Resource Recycling Group (GIR) Kabupaten Kepahiang yang sejalan dengan program pemerintah dalam hal mengatasi permasalahan sampah.
Terkait adakah upaya hukum terkait pencatutan dua nama kepala daerah ini, Sekkab Kepahiang memastikan bahwa Pemkab Kepahiang tidak akan menempuh jalur hukum.
BACA JUGA:Viral 2 Pelajar di Kabupaten Kepahiang Berkelahi: Ini Penjelasan Polsek Bermani Ilir
"Kekeliruan itu kan juga sudah dirilis secara resmi melalui platform resmi Diskominfo Kepahiang, jadi kami menimbang tidak perlu ada langkah hukum. Tapi kalau semisalnya ada masyarakat yang memang merasa telah dirugikan, silahkan laporkan ke pihak berwajib," demikian Sekkab Kepahiang.