Dukcapil Rejang Lebong Pastikan Pengurusan Adminduk Gratis, Waspada Calo!
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, memastikan bahwa pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP, KK, dan dokumen lainnya di kantor Dukcapil Rejang Lebong tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menyikapi maraknya oknum yang mengatasnamakan Dinas DUkcapil yang menawarkan jasa pembuatan administrasi kependudukan dengan memungut biaya.
Rosita menegaskan dan menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu membayar biaya apapun untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Jika ada pihak yang menarik biaya, mereka adalah calo yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan Dukcapil. Kami memastikan bahwa semua proses pengurusan gratis dan tidak ada calo yang beroperasi," tegasnya.
BACA JUGA:Wabup Rejang Lebong Pimpin Pasukan Upacara HUT ke-57 Provinsi Bengkulu
Dinas Dukcapil Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap calo yang mengaku bisa membantu mengurus dokumen kependudukan dengan biaya tertentu.
"Masyarakat harus berhati-hati dan tidak percaya pada calo yang menjanjikan bisa mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah. Semua proses pengurusan sudah jelas dan tidak ada biaya. Jika ada yang mengaku dari Dukcapil dan meminta bayaran, segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib,'' ujar Rosita..
Dukcapil Rejang Lebong juga menyediakan layanan pengurusan administrasi kependudukan secara tatap muka, layanan kelurahan/desa, hingga layanan online untuk memudahkan masyarakat. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui website resmi Dukcapil Rejang Lebong atau melalui aplikasi mobile Dukcapil.
''Masyarakat dapat menggunakan layanan resmi yang sudah ada, dan pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil Rejang Lebong tidak dipungut biaya,'' tutupnya.