Bayar Pajak Bisa Pakai QRIS: Manfaatkan Kecanggihan Teknologi & Tingkatkan PAD Kepahiang

Sosialisasi program surat pemberitahuan tagihan pajak--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP membuka kegiatan sosialisasi program Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor serta penerapan pembayaran pajak daerah melalui QRIS, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang, Rabu 26 November 2025.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa di era layanan publik serba digital, pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dinilai menjadi langkah modern yang mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

“Pembayaran melalui QRIS dapat meminimalkan potensi tunggakan pajak oleh wajib pajak. Selain praktis, QRIS merupakan strategi daerah dalam memperluas implementasi transaksi non-tunai sehingga penerimaan pajak daerah semakin akuntabel,” ujar Bupati.

BACA JUGA:Wagub Mian: Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan Harus Segera Bayar Pajak Air Tanah

Bupati juga meminta agar para peserta mengikuti kegiatan hingga tuntas dan meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Jangan sampai program strategis seperti ini tidak diketahui masyarakat. Sampaikan biar semua warga makin mudah bayar pajak,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) sebagai upaya percepatan penerimaan daerah.

BACA JUGA:Ratusan Juta Tidak Bisa Dicairkan, Promotor VIR Kepahiang Tolak Bayar Pajak

“Satgas PAD ini bertugas membantu masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah. Fokusnya jelas: mengejar target PAD dengan pelayanan yang lebih cepat dan dekat,” demikian Jono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan