Pemkab Rejang Lebong Kurangi Susunan Perangkat Daerah, Ini Daftarnya

Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 27 November 2025--GATOT/RK

21. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

22. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

23. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

 

Lalu ditambah dengan 15 Kecamatan yang ada di dalam wilayah Rejang Lebong. Dalam rapat penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah tersebut, seluruh fraksi DPRD Rejang Lebong menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan