Perkara Oknum Guru Olahraga dan Siswi SMA di Kepahiang Berujung Damai? Begini Kata Polisi
Ilustrasi oknum guru dan siswi--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum guru olahraga, di salah satu SMA di Kabupaten Kepahiang terhadap siswinya sendiri, kini menjadi bahan perbincangan hangat di tengah publik.
Sebagai pertanggungjawaban dari perbuatannya, oknum guru tersebut belakangan diketahui telah dinonaktifkan oleh pihak sekolah. Sejak surat penonaktifan ini dikeluarkan oleh pihak sekolah, oknum guru yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi dibebankan dengan tugas dan tanggungjawab seperti biasanya.
Sementara itu terhadap perkara yang tengah terjadi ini, sepenuhnya merupakan wewenang pihak keluarga dari keduabelah pihak. Hal ini lantaran, perkara ini terjadi di luar lingkungan sekolah dan juga, event yang diikuti tersebut, bukan atas dasar agenda dari pihak sekolah.
BACA JUGA:Pegang Tangan dan Cium Kening Siswi: Oknum Guru Olahraga di Kepahiang Dinonaktifkan
"Oknum guru tersebut sudah kami nonaktifkan dari tugasnya. Namun karena ini merupakan permasalahan pribadi, bukan permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah ataupun agenda sekolah, kami juga menyerahkannya kepada pihak keluarga masing-masing," ujar Plt. Kepala Sekolah, YB.
Radarkoran.com mencoba mengkonfirmasi pihak keluarga terkait perkara tersebut. Hasilnya cukup mengejutkan, salah satu pihak keluarga korban yang tidak bisa kami sebutkan namanya, mengaku kalau perkara ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
"Maaf urusan sudah kami selesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
Disisi lainnya, Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit PPA, Aiptu. Dedy mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, memang belum ada laporan terkait perkara dugaan pelecehan yang dilayangkan oleh pihak korban ke Polres Kepahiang.
"Kalau laporannya sampai dengan saat ini belum ada. Namun berdasarkan informasi yang kami terima, perkara tersebut terjadi di Jakarta," singkat Kanit PPA.
Sekadar mengulas kembali bahwa, Oknum guru olahraga di salah satu SMA di Kabupaten Kepahiang, saat ini telah dinonaktifkan dari tugasnya. Oknum guru honorer tersebut, dinonaktifkan lantaran diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu siswinya sendiri.
Plt. Kepala Sekolah SMA yang dimaksud, YD membenarkan adanya peristiwa ini. Menurut Kepsek, oknum guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugasnya sejak beberapa hari yang lalu, tepatnya setelah pihak sekolah mengetahui perbuatan tercela tersebut.
Dijelaskan Kepsek, siswi malang yang menjadi korban oknum guru olahraga ini, merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 11.