Dinas Perhubungan Rejang Lebong: 50 Persen LPJU Rusak

Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, HR Suryadi--FOTO/TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa ada ribuan titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Rejang Lebong yang sudah tidak menyala karena rusak. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama di wilayah perkotaan karena penerangan jalan sangat diperlukan untuk mendukung keamanan dan kenyamanan aktivitas di malam hari. .

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong, HR Suryadi, mengatakan bahwa dari jumlah sekitar 3.200 titik LPJU yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong, sekitar 50 persennya sudah tidak menyala lagi karena rusak. 

''Lampu penerangan jalan yang sudah tidak berfungsi ini merupakan warisan dari Dinas PTSP yang sebelumnya dari dinas pertambangan dan energi," kata Suryadi.

BACA JUGA:Yudi Iswanto Terpilih sebagai Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba

Ia menambahkan, untuk perbaikan dan pemeliharaan LPJU yang tidak berfungsi dan rusak ini membutuhkan anggaran yang lumayan besar, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran membuat kesulitan untuk menganggarkan biaya perbaikan dan pemeliharaan.  

"Untuk perbaikan LPJU yang sudah mengalami kerusakan akibat bola lampu yang putus maupun jaringannya sudah hilang ini, kami membutuhkan anggaran yang cukup besar," imbuhnya.

Suryadi berharap agar pihak legislatif DPRD Rejang Lebong dapat mendukung usulan anggaran untuk perbaikan LPJU, sehingga masyarakat dapat menikmati penerangan jalan yang baik dan aman. 

"Kami berharap dukungan DPRD terhadap usulan anggaran yang diusulkan. Dan kami berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa perbaikan LPJU ini membutuhkan anggaran yang besar,'' tutupnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan