Ratusan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kepahiang Belum Beroperasi
Kepala Disperkop dan UKM, Herman Zamzari, SPKP, MP--IYUS/RK
Radarkoran.com-Ratusan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kepahiang hingga kini tercatat belum ada yang beroperasi meski telah mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui notaris.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop dan UKM), Kabupaten Kepahiang saat dikonfirmasi terkait progres operasional Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kepahiang.
"Berdasarkan catatan dan laporan yang kami proleh belum ada Kopdes Merah Putih di 8 kecamatan yang sudah beroperasi, saat ini masih proses input data aset ke simkopdes," sebut Kepala Disperkop dan UKM, Herman Zamzari, S.PKP, MP, pada Sabtu, 20 Nopember 2025.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Zurdi Nata Ajak Lestarikan Permainan Tradisional
Menurutnya, belum beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih ini di Kabupaten Kabupaten Kepahiang di sebabkan karena belum ada satupun Kopdes didaerahnya yang membuat gerai usaha sesuai dengan jenis bisnis yang telah direncanakan oleh masing-masing pengurus Kopdes, serta masih menunggu juklak dan juknisnya.
"Belum ada kita lihat Kopdes tersebut yang membuat gerai usaha, tapi kalau untuk perizinan NIB dan perizinan lainnya sudah banyak yang melengkapi ke DPMPTSP Kabupaten Kepahiang,"tambahnya.
Secara kelembagaan sudah siap, sudah ada berbadan hukum, tapi belum ada yang formal beroperasi. Kantor pun belum ada. Jadi belum bisa dikatakan jalan atau beroperasi.