Dampak DD Tahap II Tak Cair: Utang Belum Dibayar Kades di Kepahiang Mengeluh

Kades Karang Anyar, Ari Subekti mengeluh--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Sebanyak 59 desa dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahap II (Non-Earmark). 

"Sejauh ini aru DD tahap I yang cair. Untuk DD tahap II belum ada tanda-tanda tahap pencairan," ungkap Kades Karang Anyar Kecamatan Kepahiang, Ari Subekti.

Menurutnya, terkait DD tahap II yang tidak bisa dicairkan sudah menjadi keluhan dan perbincangan di kalangan desa-desa. Oleh sebab itu, ia berharap Pemerintah pusat  dapat segera lakukan pencairan, karena ada beberapa kegiatan lain masih menghutang.

BACA JUGA:DD Tahap II 59 Desa di Kepahiang Tak Cair: Mayoritas Pekerjaan Fisik Sudah Jalan, Dibayar Pakai Apa?

“Honor para lembaga dan perangkat agama di desa serta beberapa kegiatan-kegiatan yang sumber dananya dari DD harus berhutang,” keluhnya.

Ia menambahkan, seharusnya dalam tiga bulan sekali sudah ada pencairan. Namun hingga sekarang, baru dilakukan pencairan tahap I. Sedangkan bulan Desember ini akan berakhir.

“Sampai sekarang tak kunjung dicairkan, akhirnya banyak program kerja terhambat,”tutup Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan