Hari Ini DPRD Kepahiang Agendakan Pelantikan Hendrawan: PAW Anggota DPRD Kepahiang dari Partai NasDem

Banmus tetapkan jadwal PAW Anggota DPRD Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Seperti yang digadang-gadang sebelumnya, DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu bakal menyelenggarakan Rapat Paripurna pelantikan sekaligus Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2024–2029, hari ini, Senin 8 Desember 2025.

Pelantikan Anggota DPRD Kepahiang PAW ini, menindaklanjuti surat dari Partai Nasdem yang sebelumnya, telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Kepahiang dan berproses, hingga akhirnya diagendakan jadwal pelantikan oleh Banmus DPRD Kepahiang.

Informasi dihimpun Radarkoran.com, adapun Anggota DPRD Kepahiang PAW dari fraksi Nasdem tersebut adalah, Hendrawan yang akan menggantikan almarhum Agustinus Dungcik.

BACA JUGA:DPD Golkar Kepahiang Sebut Sudah Ada Nama PAW Andrian Defandra? Proses PAW Anggota DPRD Bisa Dipercepat

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro,SE M.Sc membenarkan bahwa agenda rapat paripurna pelantikan tersebut sudah ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang.

"Iya benar, jadwal pelantikan Anggota DPRD PAW dari Partai Nasdem sudah ditetapkan dan beberapa waktu lalu, Banmus juga sudah menjadwalkan pelantikannya pada 8 Desember 2025. Sesuai surat dari Partai Nasdem, atas nama Hendrawan," ujar Igor.

Dijelaskan Igor, pelantikan ini hanya akan dilaksanakan untuk PAW anggota DPRD Kepahiang dari partai Nasdem saja. Disisi lainnya, DPRD Kepahiang masih menunggu kesiapan dari partai Golkar untuk mengajukan PAW kadernya yang belakangan, juga meninggalkan kursi DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Agenda Pelantikan Anggota DPRD PAW Dari Partai Nasdem Ditetapkan, PAW Golkar Bagaimana?

"Untuk Golkar, saa ini masih kami tunggu. Lagian kan sekarang juga sidangnya masih berlangsung, kita tunggu saja," sambungnya.

Untuk diketahui bahwa, dengan adanya pelantikan ini lanjut Igor, nantinya akan mengurangi jumlah kekosongan kursi yang selama ini terjadi. Sebab sampai dengan hari ini, hanya ada 23 anggota dewan saja yang aktif menjalankan tugasnya.

Hendrawan nantinya akan menduduki kursi yang telah ditinggalkan oleh Agustinus Dungcik. Sementara disisi lainnya Igor juga tidak menampik kalau setelah pelantikan ini, tetap akan menyisakan 1 kursi yang masih dalam keadaan kosong.

Sementara itu dijelaskan Igor, satu kursi di parlemen yang masih mengalami kekosongan itu, adalah milik fraksi Golkar. Kursi tersebut sebelumnya adalah milik Adrian Defandra yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021-2023.

BACA JUGA:Menanti PAW 2 Anggota DPRD Kepahiang: Saat Ini Hanya 23 Dewan Aktif

Terhadap kursi tersebut lanjut Igor, Golkar sendiri belum memutuskannya. Sebab masih harus menunggu keputusan yang incrah atau berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu terlebih dahulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan