52 Unit Mobnas Pemkab Lebong Laku Rp 1,9 Miliar

Lelang terhadap 62 unit mobnas milik Pemkab Lebong telah selesai dilakukan oleh KPKNL, Selasa 23 Desember 2025 lalu--Eko/RK

Radarkoran.com - Proses lelang terhadap 62 unit mobil dinas (mobnas) milik Pemkab Lebong telah selesai dilakukan oleh KPKNL, Selasa 23 Desember 2025 lalu. Hasilnya hanya 52 unit mobnas yang terjual dan menghasilkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,9 Miliar. Sementara itu, 10 unit mobnas lainnyo belum berhasil terjual dalam lelang terbuka tersebut karena tidak ada peminat sama sekali.

Kabid Aset BKD Lebong Gundala, SE menjelaskan saat ini pihaknya tinggal menunggu proses pelunasan dari para pemenang lelang. Sesuai aturan KPKNL, para pemenang lelang diberikan waktu pelunasan kurun waktu 5 hari kerja setelah proses lelang atau 5 Januari 2026 mendatang.

"Jadi dari lelang yang dilaksanakan hanya 52 unit yang berhasil terjual. Sementara 10 unit lainnyo tidak ada peminat sama sekali, " jelas Gundala.

BACA JUGA:Libur Natal ASN Hanya 2 Hari, Senin Wajib Masuk!

Diakui Gundala PAD yang diperoleh dari lelang mobnas yaitu sebesar Rp 1,9 Miliar, sudah melebihi target yang mereka pasang dalam APBD 2025 diangka Rp 1,5 Miliar. Dirinya mengimbau kepada para pememang lelang untuk segera melakukan proses pelunasan. 

"Harapannya proses pelunasan bisa dilakukan para pemenang lelang sebelum tahun 2025 berakhir. Sehingga PAD yang masuk ke kas daerah tetap tercatat untuk tahun 2025. Itu harapan kami, " tambahnya.

Sementara terkait adanya potensi pemenang lelang yang tidak melakukan pelunasan atau wanprestasi, Gundala memastikan jika uang jaminan yang sebelumnya disetorkan yang bersangkutan tidak bisa lagi ditarik dan akan masuk ke kas daerah. 

"Tapi saya kira dengan strategi uang jaminan 50 persen dari harga limit kendaraan yang kami terapkan, potensi untuk terjadinya wanprestasi sangat kecil Insyaallah mobnas yang sudah terjual dalam lelang bisa dilunasi seratus persen, " singkat Gundala. 

Diketahui sesuai dengan penumuman lelang nomor B-000.2.3.2_4/BKD-04/12/2025, terdapat 62 unit mobnas milik Pemkab Lebong yang dilelang. Mobnas tersebut merupakan kendaraan tahun pengadaan 2007-2017. 

Adapun untuk harga limit termurah yaitu Rp 4,2 juta untuk unit Toyota Hilux Pick Up 2.0 L M/T Single Cabin BD 9115 HY. Sementara untuk unit termahal adalah Toyota Innova Venturer BD 1153 HY dengan harga limit Rp 195 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan