Bagus Jakfar Jabat Kajari Kepahiang: Asvera Primadona Geser ke Sumsel

Asvera Primadona, MH--FOTO/DOKUMEN RK

Radarkoran.com-Setelah menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang kisaran selama 1 tahun 4 bulan, Asvera Primadona, MH geser atau pindah ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tepatnya menjabat sebagai Kajari Prabumulih. 

Pergeseran tersebut melalui Keputusan Jaksa Agung RI nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 pada tanggal 24 Desember 2025. Yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.

Diketahui, dalam putusan tersebut, Asvera Primadona, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kepahiang pindah tugas sebagai Kajari Prabumulih. Sementara penggantinya, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Belitung, Bangka Belitung. 

BACA JUGA:Upaya Jemput Paksa Dilakukan Kejari Kepahiang: Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Kepahiang Melarikan Diri?

Sebagai informasi, Asvera Primadona sendiri memulai tugasnya sebagai Kajari Kabupaten Kepahiang, menggantikan Ika Mauludhina pada 9 Agustus 2024 lalu. Selama menjabat, bersama dengan jajarannya menindak tegas praktik korupsi di Kabupaten Kepahiang hinga meraih beragam penghargaan diantaranya Bidang Datun, Bidang Pembinaan, Bidang Pidsus, dan Bidang Pengawasan dan Restoratif Justice.

Sepanjang 2025 melalui Bidang Pidsus Kajari Kepahiang melakukan penyelidikan terhadap 2 perkara tindak pidana korupsi, sementara penyidikan 12 perkara dengan jumlah terdakwa sebanyak 13 orang. Kemudian, penuntutan Kejari Kepahiang telah membawa sebanyak 13 perkara ke meja hijau dengan jumlah terdakwa sebanyak 15 orang.

BACA JUGA:Kado Hakordia Tahun 2025: Kejari Kepahiang Selamatkan Uang Negara Rp 4,85 M, 13 Tersangka Korupsi Ditetapkan

"Selama tahun 2025, Kejari Kepahiang telah berhasil menyelamatkan keuangan negara pada tahap penyidikan atas perkara korupsi sebesar Rp 4. 852.767.051," ungkap Asvera. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan