Pedagang Pantai Panjang Wajib Tempel Daftar Harga di Lapak
Kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengingatkan para pedagang di Pantai Panjang dan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah untuk mencantumkan daftar harga di lapak mereka. Ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian harga kepada konsumen dan mencegah potensi kerugian akibat ketidakjelasan harga.
Upaya ini juga dilakukan menyikapi kerap terjadinya kasus viral pengujung Pantai Panjang yang mengeluhkan harga jual pedagang di kawasan tersebut yang mahal.
"Kami harap pedagang dapat mematok harga yang standar dan terjangkau agar pengujung tidak bingung," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin.
BACA JUGA:Dinilai Berjalan Baik, Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Kinerja OPD
Ketidakjelasan harga jual dagangan berpotensi menimbulkan konflik antara pedagang dan pembeli, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah.
Selain itu, transparansi harga juga sangat pentung untuk menjaga dan membangun citra positif daerah. Dengan harga yang terpampang jelas, membuat wisatawan tidak perlu khawatir untuk berbelanja sesuai anggaran mereka.
"Alangkah baiknya liat harga ditempel di pondok-pondok, sehingga wisatawan bisa langsung melihat sebelum memesan," ujar Nina.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga telah membagi zona di kawasan Pantai Panjang menjadi beberapa area, dengan ketentuan berbeda untuk setiap zona. Beberapa area diperbolehkan untuk aktivitas berdagang, sementara lainnya ditetapkan sebagai zona bebas dari kegiatan komersial.
Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Bengkulu, sehingga dapat mendorong pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi.