Program Dana Kelurahan 2026 Berlanjut, Segini Anggarannya
Dana Kelurahan--Ilustrasi
Radarkoran.com - Program Dana Kelurahan dipastikan akan kembali berlanjut di tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BKD Lebong Riswan Effendi, MM.
Dikatakan Riswan, sama dengan tahun 2025 lalu, Dana Kelurahan yang digelontorkan pada tahun 2026 ini totalnya yaitu Rp 2,2 Miliar yang akan dibagi rata untuk 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.
"Anggaran yang disiapkan masih sama dengan tahun 2025 lalu, yaitu Rp 2,2 Miliar, " kata Riswan.
Lebih jauh disampaikan Riswan, pagu Dana Kelurahan tahun 2026 yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi rata ke 11 kelurahan yang ada di wilayah ini. Artinya, setiap kelurahan di Kabupaten Lebong akan mendapatkan Dana Kelurahan tahun 2025 sebesar Rp 200 juta. Jumlah ini sama dengan yang diterima tahun 2025 lalu.
"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan Dana Kelurahan tahun sebelum-sebelumnya, " lanjutnya.
BACA JUGA:Beternak Ayam KUB dan Elba di Lahan Rumah Hasilnya Menjanjikan
Dilanjutkannya, untuk mencairkannya, masing-masing pemerintah kelurahan harus menyiapkan beberapa syarat. Salah satunya adalah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan Dana Kelurahan tahap II tahun 2025 lalu.
"Jadi kami mengimbau kepada pemerintah kelurahan yang sudah selesai merealisasikan dana kelurahan tahun 2025 lalu untuk bisa melengkapi pertanggungjawabannya, " lanjut Riswan.
Dana Kelurahan sendiri dapat dimanfaatkan pemerintah kelurahan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat. Sama dengan dengan program dana kelurahan tahun sebelumnya.
"Kami berharap dana kelurahan ini nantinya bisa digunakan sebaiknya untuk mempercepat program pembangunan khususnya di wilayah kelurahan, " demikian Riswan.