Ada Tornas dan Mobnas: 38 Unit Randis Milik Pemkab Kepahiang Dilelang, Silakan Ditawar
Randis di Kompleks perkantoran SPP--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, pada tahun ini kembali berencana untuk melakukan lelang sejumlah Kendaraan Dinas (Randis). Informasi dihimpun Radarkoran.com, sedikitnya ada 38 Randis yang akan dipajang untuk dilakukan pelelangan pada tahun 2026 ini.
Dari total 38 Randis yang akan dilelang ini pula, 28 diantaranya merupakan kendaraan roda dua alias Motor Dinas (Tornas), sementara 10 unit Randis lainnya yang akan dilelang merupakan kendaraan roda empat alias Mobil Dinas (Mobnas).
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, SE yang dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan bahwa pada tahun 2026 ini, ada puluhan Randis yang masuk dalam daftar lelang.
BACA JUGA:Lelang Mobnas Pemkab Lebong: Rp1,9 Miliar Masuk Kas Daerah, 1 Pemenang Lelang Wanprestasi
"Iya benar, untuk totalnya ada 38 unit. Terdiri dari 28 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat," ujar Herwin.
Menurut Herwin, beberapa Randis yang masuk ke dalam daftar lelang tahun 2026 ini, merupakan Randis yang tidak laku terjual pada tahun 2024 lalu. Lelang Randis ini sendiri, dilakukan sesuai dengan usulan yang dilayangkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pada tahun 2025 lalu.
Proses lelang ini sendiri, dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana randis terdiri dari kendaraan yang tidak ada surat menyuratnya. Ia juga menyebutkan bahwa, aturan lelang kendaraan dinas yang bisa dilelang jika sudah tidak efektif, dengan syarat usia minimal 10 tahun untuk operasional 4 tahun.
BACA JUGA:Ini Batas Waktu Pelunasan Lelang Mobnas Pemkab Lebong: Wanprestasi Uang Jaminan Hangus!
"Untuk tahapan berikutnya kita tinggal menunggu penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dimana nantinya hasil dari penjualan kendaraan lelang ini menjadi PAD daerah," sambungnya.
Sekadar mengulas kembali bahwa, dari proses lelang Kendaraan Dinas (Randis) yang dilakukan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (BKD) ternyata, terdapat 19 Randis yang tidak laku dilelang. Sedangkan 13 Randis saja yang dinyatakan berhasil terjual yang sekarang sudah menjadi Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu.
Di tahun 2025 lalu, BKD Kabupaten Kepahiang kembali berencana melakukan inventaris terhadap Randis yang selanjutnya nanti akan dilaksanakan proses lelang kembali. Sementara untuk, 19 Randis yang tak laku dilelang TA 2024 lalu akan dikembalikan lagi ke OPD Kepahiang selaku pemegang asetnya.
BACA JUGA:65 Mobnas Tuntas Dinilai KJPP: Lelang Ditarget Awal Desember
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Novriansyah menyampaikan, TA 2024 lalu total 32 Randis yang dilelang baik berupa kendaraan roda dua ataupun roda empat. Hanya saja realisasinya, 13 Randis saja yang dinyatakan berhasil terjual. Sementara 19 Randis lainnya, dinyatakan sama sekali tidak laku alias tidak diminati.