Zakat ASN Lebong Capai Rp122 Juta
Ilustrasi Zakat ASN--FOTO/TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong menyalurkan dana zakat yang dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.
Penyaluran tersebut berupa bantuan uang tunai kepada 20 pelajar serta paket sembako kepada 20 warga kurang mampu di Kabupaten Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH juga menyerahkan zakat mal pribadi untuk tahun 2024 dan 2025 dengan total nilai Rp20 juta kepada Baznas Kabupaten Lebong. Zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Lebong sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah dalam mendukung pengelolaan zakat secara kelembagaan dan transparan.
Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH menyampaikan bahwa zakat dari para ASN di lingkungan Pemkab Lebong sebelumnya telah terkumpul sebesar Rp122 juta lebih. Dana zakat tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana serta warga kurang mampu, baik di Kabupaten Lebong maupun di luar daerah.
BACA JUGA:Kinerja OPD Pemkab Lebong Dievaluasi, Ini Pesan Bupati Azhari
"Zakat yang terkumpul juga telah kita salurkan kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujar Bupati Lebong.
Selain itu, Bupati menjelaskan bahwa dana zakat ASN juga dimanfaatkan untuk program beasiswa kepada 20 pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA, serta bantuan sembako kepada masyarakat Lebong yang membutuhkan. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat penerima.
"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bisa sedikit meringankan masyarakat kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebong untuk menyalurkan zakat mal atau zakat harta melalui Baznas Kabupaten Lebong yang kini telah aktif kembali. Ia juga membuka peluang agar ke depan pembayaran zakat fitrah dapat dikelola melalui Baznas.
Dalam penutupannya, Bupati mengingatkan bahwa membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim dan termasuk dalam rukun Islam. Menurutnya, zakat memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang berhak menerimanya.
"Bukan hanya membayar pajak, tetapi sebagai umat Muslim kita juga memiliki kewajiban membayar zakat," pungkas Bupati Azhari.