Polres Rejang Lebong Gencarkan Kampanye Waspada Curanmor

Jajaran Polres Rejang Lebong saat melakukan pemasangan stiker waspada Curanmor di rumah makan yang ada di Rejang Lebong baru-baru ini--GATOT/RK

Radarkoran.com - Polres Rejang Lebong terus meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan melaksanakan pemasangan stiker dan sosialisasi waspada curanmor kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, SH dalam keterangan tertulisnya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor. 

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan langkah-langkah pengamanan kendaraan, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci ganda, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi," tuturnya.

BACA JUGA:Rejang Lebong Dapat 20 Persen Kuota SMA Unggul Garuda

AKP Hasan Basri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan di kontak serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. 

"Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan melalui Layanan Kepolisian 110. Kami siap merespons dengan cepat," tambahnya.

Polres Rejang Lebong juga menyediakan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan responsif. Masyarakat dapat melaporkan kejadian curanmor atau tindak pidana lainnya melalui nomor tersebut.

"Selalu waspada dan segera laporkan jika melihat atau mengalami tindak pidana," ujarnya. 

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama masyarakat, Polres Rejang Lebong berharap dapat menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, di Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan