Waspada Peredaran Uang Palsu!

Ilustrasi Uang Palsu--TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Polres Lebong mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu (upal). Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Darmawel Saleh, SH, MH, sebagai langkah preventif menghadapi lonjakan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026.

Dikatakan Darmawel, peningkatan transaksi jual beli menjelang dan saat Ramadan hingga lebaran kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu. Menurutnya, pecahan yang paling sering dipalsukan adalah Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu karena nominalnya cukup besar namun masih umum digunakan dalam transaksi harian.

"Menjelang hari besar keagamaan seperti masuk puasa Ramadan, peredaran uang palsu bisa saja terjadi mengingat warga banyak berbelanja," imbuh Darmawel.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Lebong. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan langkah antisipatif guna mencegah potensi tindak pidana yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Syarat Serah Terima, Perbaikan Sport Center dan Mas Dilan Mulai Berjalan

Darmawel mengungkapkan, modus yang kerap digunakan pelaku adalah membelanjakan uang palsu di toko-toko yang ramai pengunjung. 

"Dalam kondisi toko padat pembeli, kasir atau pemilik usaha sering kali kurang teliti memeriksa keaslian uang. Selain itu, pelaku juga kerap menukarkan uang palsu dengan pecahan yang lebih kecil agar lebih sulit dilacak dan meminimalisir kecurigaan," jelasnya.

Secara fisik, lanjutnya, uang palsu umumnya memiliki tampilan yang hampir menyerupai aslinya. Namun, terdapat perbedaan pada kualitas bahan kertas, tekstur, hingga detail cetakan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima uang tunai, terutama saat bertransaksi dalam jumlah besar atau di lokasi yang ramai.

"Polres Lebong mengimbau masyarakat menerapkan metode 3D untuk memastikan keaslian rupiah, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Pada tahap dilihat, perhatikan warna dan detail gambar pada uang. Tahap diraba, dilakukan dengan merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu yang biasanya timbul pada uang asli. Sementara diterawang, berarti melihat tanda air (watermark) dan benang pengaman dengan cara menerawang uang ke arah cahaya," tambahnya.

Selain itu, pemilik toko dan pelaku usaha disarankan menggunakan alat bantu seperti lampu sinar ultraviolet (UV) untuk mendeteksi ciri-ciri khusus pada uang asli yang tidak terdapat pada uang palsu. Penggunaan alat ini dinilai efektif, terutama di pusat perbelanjaan atau toko yang memiliki volume transaksi tinggi selama Ramadan hingga Lebaran.

Darmawel juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polres Lebong agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Dengan meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lebong tetap kondusif, " tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan