Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Bupati Rejang Lebong bersama sejumlah pejabat dikabarkan terjaring OTT KPK--Gatot/RK

Radarkoran.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin malam, 9 Maret 2026. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bupati Rejang Lebong beserta istrinya, sejumlah pejabat dan pengusaha diamankan oleh tim KPK.

Menurut sumber yang beredar menyebutkan bahwa Bupati Rejang Lebong diamankan usai menghadiri acara peringatan hari ulang tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan. Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan dibawa ke Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), HP, seorang kontraktor berinisial YK, dan seorang pengusaha. Mereka dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18:00 WIB.

BACA JUGA:Kasus GFR Terus Berlanjut: Diduga Bermuatan Fitnah, Kuasa Hukum Laporkan 7 Akun Medsos

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong juga dikabarkan turut diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang. 

Dugaan OTT ini menguat dengan disegelnya rumah pejabat di Rejang Lebong oleh KPK. Meskipun demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kabar dugaan operasi tangkap tangan tersebut. 

Informasi yang beredar, dalam OTT tersebut, barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar juga diamankan oleh KPK. Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal OTT ini. Informasi lebih detail akan segera diterbitkan setelah ada konfirmasi fakta dari pihak yang berwenang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan