DPRD Lebong Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender
DPRD Kabupaten Lebong mengesahkan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. --EKO/RK
Radarkoran.com - DPRD Kabupaten Lebong mengesahkan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. Pengesahan Raperda tersebut dilaksanakan lewat sidang paripurna yang dilaksanakan pada 8 April 2026 dengan agenda pandangan akhir fraksi DPRD Lebong terhadap Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.
Dari paripurna yang dilaksanakan, lima fraksi di DPRD Lebong menyetujui Raperda Pengarusutamaan Gender untuk disahkan menjadi Perda. Meski demikian, sejumlah fraksi turut memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif sebagai bentuk penguatan implementasi peraturan tersebut ke depan.
BACA JUGA:Tempo 5 Bulan, DP3AP2KB Lebong Catat 15 Peristiwa Pernikahan Usia Dini
“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar mengimplementasikan prinsip PUG pada setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Lebong dapat memberikan manfaat yang adil bagi laki-laki dan perempuan,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Rozi Evandri saat menyampaikan pandangan dalam paripurna.
BACA JUGA:Kerusakan Jalan Talang Ratu Disebut Akibat Tambang Galian C
“Kami mendukung Raperda ini sebagai instrumen untuk memastikan tidak ada diskriminasi gender, serta agar perempuan di Kabupaten Lebong dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa kehilangan kehormatan dan kodratnya,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Erlan Fajar Jaya.
Diketahui Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos. Turut hadir Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si, seluruh anggota DPRD Lebong, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran staf di lingkungan Pemkab Lebong.
Sementara itu Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi yang telah memberikan berbagai masukan, kritik, serta saran konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah.