'ASN Nakal' Diburu: Satpol PP Sidak ke Pusat Perbelanjaan

Satpol PP PBK Kepahiang sidak ke pusat perbelanjaan--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Guna meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu 20 Mei 2026.

Berbeda dari biasanya, Sidak kali ini dilakukan dengan pola yang cukup unik. Jika sebelumnya pengawasan lebih banyak difokuskan ke kantor-kantor pemerintahan, kali ini petugas justru menyasar sejumlah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan banyaknya ASN yang kerap berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam kerja masih berlangsung. Bahkan beberapa diantaranya disebut-sebut menggunakan seragam dinas lengkap saat berada di luar kantor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP PBK Kepahiang langsung bergerak cepat melakukan pengawasan ke sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi ASN menghabiskan waktu di luar jam kerja.

BACA JUGA:Nongkrong di Kantin Saat Jam Kerja: 2 ASN Dilaporkan ke Bupati Kepahiang

Petugas pun menyisir sejumlah toko modern, pusat perbelanjaan hingga area pertokoan guna memastikan apakah benar terdapat ASN yang berkeliaran saat jam dinas berlangsung.

Namun dari hasil Sidak yang dilakukan tersebut, petugas tidak menemukan adanya ASN yang sedang berbelanja ataupun nongkrong di pusat perbelanjaan selama operasi berlangsung.

Kasatpol PP PBK Kepahiang, Dedi Sukrizal, ST melalui Kabid Perda, Solati, S.IP menjelaskan, Sidak tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk pengawasan disiplin terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.

“Kami melakukan Sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan untuk memastikan apakah ada ASN yang berkeliaran saat jam kerja berlangsung,” ujar Solati.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya ASN yang berada di pusat perbelanjaan selama kegiatan berlangsung.

BACA JUGA:Pencairan THR ASN Kepahiang Didepan Mata: Pemkab Kepahiang Siapkan Anggaran Senilai Rp 18,5 M

Kendati demikian, pihaknya memperkirakan bahwa informasi terkait pelaksanaan Sidak tersebut sebelumnya sempat viral dan beredar luas di media sosial. Sehingga ASN yang biasanya keluar saat jam kerja menjadi takut untuk berkeliaran.

“Kemungkinan informasi Sidak ini sudah viral terlebih dahulu di media sosial, sehingga ASN yang biasanya keluar pada saat jam kerja menjadi enggan berkeliaran,” sampainya.

Solati juga menegaskan, Sidak tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan ASN, melainkan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh pegawai tetap disiplin dan mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan