Disperkan Lebong Turunkan Tim Cek Kesehatam Hewan Kurban

Hewan Kurban--DOK/RK

Radarkoran.com - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong telah menurunkan tim untuk memastikan hewan kurban yang akan dipotong saat Iduladha 1447 Hijriah/2026 dalam kondisi sehat dan layak. 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperkan Kabupaten Lebong, Gundala, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun guna menjamin hewan kurban yang diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Lebong sehat dan layak.

"Tim kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, baik sapi maupun kambing yang dijual pedagang maupun yang dipelihara masyarakat,” kata Gundala.

BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kg Dipastikan Aman Jelang Iduladha

Pemeriksaan difokuskan pada kondisi fisik hewan, seperti suhu tubuh, kondisi mata, mulut, kuku, kulit, hingga memastikan hewan tidak menunjukkan gejala penyakit menular. Selain aspek kesehatan, petugas juga akan memeriksa syarat sah hewan kurban sesuai syariat Islam, seperti umur hewan, tidak cacat, tidak pincang, dan tidak dalam kondisi kurus ekstrem. 

"Kalau ditemukan hewan yang sakit atau tidak memenuhi syarat, tentu akan kami minta untuk tidak dijual atau tidak dijadikan hewan kurban," tegasnya.

Gundala menyebutkan, pemeriksaan dilakukan oleh tim medis veteriner Disperkan yang terdiri dari dokter hewan dan paramedis kesehatan hewan. Tim menyasar sejumlah titik penjualan hewan kurban yang mulai bermunculan di berbagai kecamatan di Kabupaten Lebong.

Setelah dinyatakan sehat, hewan kurban akan diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa hewan tersebut aman untuk diperjualbelikan dan dikurbankan.

BACA JUGA:9 Desa Belum Sampaikan Usulan Pencairan DD dan ADD 2026

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan hewan yang sudah diperiksa dan memiliki surat keterangan kesehatan adalah hewan yang sehat dan layak untuk dikurbankan,” ujarnya.

Disperkan Lebong juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari penjual yang dapat menunjukkan SKKH atau telah mendapatkan pemeriksaan dari petugas. 

"Hewan kurban yang memiliki SKKH harus jadi prioritas masyarakat yang ingin berkurban," tukasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan