Program PTSL 2026, BPN/ATR Targetkan 760 Persil!

Program PTSL 2026, BPN/ATR Targetkan 760 Persil!--Reka Fitriani

Radarkoran.com  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggenjot pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026 ini. Langkah strategis tersebut dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat secara merata.

BACA JUGA:Dugaan Kebocoran PAD Bertahun-Tahun, PT. TUMS Dilirik Kejari Kepahiang!

BACA JUGA:Harga Jual Melejit: Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Emas Para Bintang Muda, Yamal Pimpin Daftar

Terkait pelaksanaan program ini, Kasi Penataan BPN/ATR, Meko Antian, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya telah memasang target terukur untuk wilayah kerja yang ditangani pada tahun anggaran 2026. Dia menjelaskan, ada 10 desa yang menjadi target program PTSL.

 

"Untuk tahun 2026 ini, kami menargetkan sebanyak 760 persil tanah dapat diselesaikan melalui program PTSL. Kami berharap target ini dapat tercapai secara optimal dengan dukungan penuh serta kesadaran aktif dari masyarakat, progres pengukuran sudah hampir selesai," ujar Meko Antian, SH, MH.

BACA JUGA:Rekor yang Belum Pernah Tercipta di Sepak Bola Dunia: Cristiano Ronaldo Kejar Misi 1.000 Gol

BACA JUGA:Usia Hanya Angka: Messi Sukses Cetak Rekor Sebagai Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia Sepanjang Masa

Meko menjelaskan, program PTSL memberikan banyak kemudahan bagi warga yang ingin mengurus sertipikat tanah mereka. Selain proses yang lebih terstruktur, program ini juga membantu meminimalisir potensi sengketa atau konflik pertanahan di tengah masyarakat kedepannya.

 

Oleh karena itu, pihak BPN/ATR mengimbau kepada warga yang masuk dalam lokasi sasaran program PTSL 2026 agar segera mempersiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti alas hak, bukti kepemilikan tanah, serta identitas diri.

BACA JUGA:Menyegarkan, Ini 5 Rekomendasi Parfum Aquatic Pria Terbaik

BACA JUGA:Nasib Lionel Messi di Piala Dunia 2026: Nyaris Tutup Karier dengan Trofi, Berakhir Pilu di Final

"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat desa/kelurahan, dan masyarakat, kami optimis target 760 persil tanah bersertipikat di tahun 2026 ini dapat terwujud tepat waktu," jelas Meko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan