3 Tahapan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 2024 M/1445 H

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. --FOTO/NET

Radarkepahiang.bacakoran.co - Bulan ramadan sebentar lagi menyapa umat muslim di seluruh dunia. Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai menyiapkan agenda sidang isbat penetapan awal Ramadan 2024 M/1445 H pada 10 Maret bulan depan. Sidang Isbat dihelat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, kegiatan ini akan digelar secara hybrid, daring, dan luring. 

"Sidang Isbat merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapatkaan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah," kata Kamaruddin, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag RI, H. Muhammad Adib mengungkapkan, sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. 

"Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), BMKG, dan undangan lainnya," kata Adib.

BACA JUGA:Sabar, Usulan Jalan Inpres Masih Berproses

Kemenag RI juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir di dalam sidang. Adib menjelaskan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (Perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

"Sesi ini terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara live di Channel Youtube Bimas Islam," terang Adib.

Kedua, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Selain data hisab (Informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan