10 Pejabat di Rejang Lebong Ikut Uji Kompetensi, Segera Mutasi??

UJI : Sebanyak 10 pejabat pimpinan tinggi pratama di Rejang Lebong mengikuti pelaksanaan uji kompetensi, Rabu 13 Maret 2024.--DWI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar uji kompetensi jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Talang Rimbo,  Rabu 13 Maret 2024. 

Ada 10 kepala OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka adalah Pranoto, SH. M.SI, Ir. Amrul Ebi, MM, Akhamad Rifai, SP, Syahfawi, S.KM, Dodi Sahdani, S.Sos, M.SI. Kemudian Rephi Meido Satria, S.KM, Zulkarnain, MT, Dhendi Novianto Saputra, S.KM, Anes Rahman, S.Sos, Zullarnaim Harahap, S.Sos, MM.

Sekda Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST mengatakan bahwa uji kompotensi ini dilaksanakan berdasarkan amanat PP Nomor 11 Tahup 2017 tentang manajemen PNS.

Dalam aturan tersebut dijelaskan untuk mutasi pejabat eselon II yang sifatnya mutasi horizontal (bukan promosi) dapat dilakukan Bupati hanya berdasarkan usulan dari tim Baperjakat dan pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan hak prerogratif yang dimiliki Bupati. 

BACA JUGA:Penemuan Goa Misterius di Bermani Ulu Rejang Lebong, Peninggalan Kerajaan ??

"Hal ini berbeda dengan paradigma sebelum PP nomor 11 tersebut keluar . Sekarang harus atau di wajib para pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengikuti uji kompetensi, " ungkap Yusran.

Berdasarkan hasil uji kompetensi ini, lanjut Yuzran, maka bupati dapat mempertimbangkan seseorang pejabat JPT untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah eselonnya atau bahkan di-non job-kan. 

"Hasil dari uji kompetensi inilah nantinya Bupati dapat mengambil keputusan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan