Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Komitmen Optimalkan Layanan

KONFERENSI PERS : Jajaran BPJS Kantor Cabang Bengkulu saat menggelar konferensi pers pada Rabu, 20 Maret 2024 di Kantor BPJS Cabang Bengkulu. Dalam kesempatan itu BPJS kesehatan menyampaikan komitmen optimalkan layanan selama libur lebaran.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijamin tetap dapat mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan layanan JKN saat libur lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 pada 8 hingga 15 April 2024. Hal itu menjadi salah satu komitmen BPJS kesehatan dalam mengoptimalkan layanan kepada masyarakat. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, pada prinsipnya BPJS menganut portabilitas yang diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran," sampai Ghufron pada Rabu 20 Maret 2024.

Selain itu, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

BACA JUGA:Permudah Akses Layanan Pekerja Migran Lewat Pendirian Posko BP2MI

BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang, piket layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dan bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. 

"Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," terang Ghufron.

Lebih jauh, BPJS kesehatan juga akan berpartisipasi dalam mengoptimalkan pengamanan lebaran melalui posko-posko yang ada. Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.

"Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini," ujar Ghufron.

BACA JUGA:Cegah Peningkatan Inflasi, Kanwil DJPb Bengkulu: Pemerintah Desa Harus Segera Cairkan Dana Desa

Komitmen juga disampaikan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin, SE, AAAK dalam konferensi pers, pada 20 Maret 2024 siang yang menyatakan jika pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta BPJS di wilayah Bengkulu. Terutama dalam menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keberadaan janji layanan JKN tersebut akan sangat membantu peserta JKN, karena masyarakat akan dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. 

"Juga tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan