Tahun Anggaran 2025, DLH Usulkan Peningkatan Jalan Menuju TPA Sampah Baru

TPA : DLH Kabupaten Lebong akan mengusulkan peningkatan jalan dari TPA lama menuju TPA baru yang ada di wilayah Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis.--EKO/RK

Radarkoran.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong berencana akan mengusulkan peningkatan jalan yang menghubungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang lama dengan TPA sampah baru. 

Peningkatan jalan tersebut dibutuhkan mengingat saat ini akses menuju TPA sampah yang baru itu kondisinya masih sebatas koral dan jalan setapak. 

Kepala DLH Lebong, Joni Prawinata, SE, MM mengatakan peningkatan jalan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan pengembangan TPA sampah. Pasalnya sekarang TPA sampah yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis hampir penuh atau overload.

Dikatakan Joni, lahan yang akan dijadikan sebagai TPA sampah baru sudah ada. Bahkan lokasinya juga berada di Desa Air Kopras Kecamatan  Pinang Belapis. Tepatnya sedikit masuk dari lokasi TPA sampah saat ini.

"Untuk mempermudah akses, diperlukan peningkatan jalan dari lokasi TPA lama menuju lokasi TPA baru, " tambahnya.

BACA JUGA:Masih Ada Desa Belum Tuntaskan Temuan 2023, Inspektorat Surati Desa

Dilanjutkan Joni, panjang jalan yang akan diusulkan untuk dihotmix itu kurang lebih sepanjang 1 Km dengan asumsi kebutuhan sekitar Rp 1 miliar. Rencana peningkatan jalan menuju TPA sampah baru tersebut rencananya akan segera diikoordinasikan dengan pihak terkait dan diharapkan bisa diusulkan pada tahun anggaran 2025 mendatang.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan tahun 2025 mendatang, " tambah Joni.

Dilanjutkannya, TPA sampah yang ada saat ini kondisinya sudah hampir penuh atau overload. Bahkan diperkirakan hanya bisa mampu menampung sampah kurang dari 5 tahun lagi.

"Untuk lahan TPA baru sudah ada, luasnya sekitar 5 hektare. Mengingat kondisi TPA yang saat ini sudah dikatakan overload maka dirasa perlu untuk memulai mempersiapkan pengembangan TPA sampah yang ada, " lanjut Joni.

Disisi lain, Joni juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi produksi sampah. Dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat diharapkan untuk bersama-sama ikut andil dalam penanganan dan mengelola sampah. Mengingat kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. 

Dicontohkan Joni, masing-masing desa bisa membentuk bank sampah. Konsepnya sama halnya dengan bank pada umumnya. Masyarakat menabung dalam bentuk sampah plastik yang kemudian akan dicatat di buku tabungan. Sehingga jika diperlukan bisa ditarik dalam bentuk uang. 

Dengan langkah ini diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA sampah. Disisi lain, juga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Tempo Setahun, DLH Tangani 7.123 Ton Sampah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan