Gelar Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Netralitas Jadi Penekanan

Foto bersama usai Apel Siaga Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Lapangan Sport Center Bengkulu, Senin (27/11)--GATOT/RK

BENGKULU RK - Dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menggelar Apel Siaga Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Sport Center Bengkulu, Senin (27/11). 

Dalam apel tersebut dihadiri langsung jajaran Forkopimda Pemprov Bengkulu, penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya. 

Disampaikan Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, dalam tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, netralitas menjadi perhatian penting. Dalam hal ini Pemprov Bengkulu telah mengoptimalkan untuk bersurat baik ke instansi OPD maupun Bawaslu terkait netralitas selama Pemilu 2024.

"Pada tahapan kampanye penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu akan berperan. Kita mensupport pelaksanaannya, baik bersurat termasuk penempatan alat peraga kampanye masing-masing parpol, tempat-tempat mana saja yang boleh dan tidak boleh itu sudah disampaikan. Artinya dari sisi pemerintah kita sudah bantu," ujar Khairil Anwar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah menyampaikan, dengan pelaksanaan apel siaga tahapan Pemilu tahun 2024 menunjukkan kepada semua pihak bahwa seluruh Provinsi Bengkulu siap melakukan pengawasan terhadap kampanye Pemilu tahun 2024.

"Kita berharap mudah-mudahan kampanye bisa berjalan dengan baik, kemudian peserta Pemilu itu juga bisa patuh dengan aturan-aturan kampanye. Harapan besar kami kampanyenya tertib, aman dan damai," tuturnya. 

BACA JUGA:Pemprov Cari Solusi Atasi Antrean Kendaraan di SPBU

Ditambahkan Fahamsyah, Bawaslu akan mengoptimalkan mengawasi pelaksanaan tahapan kampenye Pemilu, dan pihaknya ingin semuanya bersinergi agar pelaksanaan tahapan Pemilu bisa berjalan dengan lancar aman. 

"Kami Bawaslu Provinsi sudah menekankan kepada Panwascam ataupun Bawaslu kabupaten kota untuk menindak pelanggar kampanye baik menyebar hoaks maupun politik uang. Ini akan kita tidak dan semua pihak kami minta untuk ikut bersinergi," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan