Tingkatkan Kinerja PAI, KUA Merigi Lakukan Evaluasi

BINA : Kepala KUA Kecamatan Merigi, Ombi Ramli, S.Ag melakukan pembinaan terhadap penyuluh agama islam untuk meningkatkan kinerja.--REKA/RK

Radarkoran.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja para Penyuluh Agama Islam (PAI), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan evaluasi.

Tujuan dilakukannya rapat evaluasi ini untuk meningkatkan kinerja para penyuluh dan melihat sejauh mana keaktifan penyuluh PNS maupun Non-PNS dalam melaksanakan tugas serta fungsinya sebagai penyuluh maupun dalam pembuatan laporan.

Ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Merigi, Ombi Ramli, M.Ag saat melakukan evaluasi terhadap sejumlah PAI di jajarannya. Kegiatan evaluasi ini  merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang menjadi tanggung jawab KUA.

Dia mengungkapkan, evaluasi kinerja PAI merupakan bagian integral dari upaya pembaharuan dan peningkatan sistem layanan keagamaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Dengan melakukan evaluasi kinerja ini, kita dapat menilai sejauh mana penyuluh agama islam di wilayah ini dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Hal ini juga membantu kita untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan," kata Ombi.

BACA JUGA:Setelah Ramadan, Kuantitas Ibadah Harus Dipertahankan

Dia melanjutkan, masing-masing penyuluh harus terus bersinergi dan kerja sama sehingga keberadaannya diakui oleh masyarakat. Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memotivasi para penyuluh untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan keagamaan terhadap masyarakat. Selain itu, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk perencanaan ke depan, termasuk pelatihan dan pengembangan yang diperlukan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kecamatan Merigi ini. Evaluasi kinerja ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada para penyuluh supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Ombi.

Diharapkan hasil dari evaluasi kinerja ini akan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan spiritual masyarakat dan menguatkan peran Penyuluh Agama Islam dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang toleran, serta mempererat keberagaman masyarakat.

BACA JUGA:KUA Muara Kemumu Harapkan Staf Tingkatkan Kinerja Pascalibur Lebaran

"Dalam menjalankan tugasnya, penyuluh mempunyai 4 fungsi utama yaitu edukatif, informatif, advokatif serta konsultatif. Fungsi informatif, penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan. Sedangkan fungsi edukatif, penyuluh menjadi orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agamanya. Sementara fungsi advokatif adalah penyuluh berperan membela kelompok atau umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan