Aktivitas Kampanye Diawasi Ketat, Bawaslu Kepahiang: Melanggar Ditindak Tegas
PENGAWASAN : Persiapan Bawaslu Kabupaten Kepahiang melaksanakan apel siaga pengawasan tahapan Pemilu 2024.--EPRAN/RK
KEPAHIANG RK - Bawaslu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan akan mengawasi secara ketat aktivitas kampanye yang dilaksanakan setiap Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) yang mengikuti Pemilu 2024. Pengawasan melekat dan ketat dilakukan setiap jajaran Bawaslu hingga ke tingkat kecamatan dan Pengawas Desa Kelurahan (PDK).
Instruksi tersebut disampaikan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos saat Apel Siaga Pengawasan tahapan Pemilu 2024, Rabu (29/11).
Ditegaskan Mirzan, selama masa kampanye setiap jajaran pengawas Pemilu diinstruksikan secara berkelanjutan melakukan pengawasan melekat dan ketat terhadap Parpol dan Caleg, sejak masa kampanye dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang. Pengawasan yang dilakukan, bertujuan untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran pada saat tahapan kampanye.
"Kita harus memastikan tidak ada aturan yang dilanggar oleh peserta Pemilu. Kita berkerja sesuai dengan regulasi yang ada, jangan takut untuk melakukan penindakan selagi kita berkerja sesuai aturan. Bagi yang melanggar ditindak tegas," pesan Mirzan kepada jajarannya.
Masih dengan Mirzan, pengawasan tahapan Pemilu wajib dilaksanakan sesuai dengan metode kampanye yang sudah ditetapkan. Mulai dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pertemuan terbatas hingga rapat umum atau kampanye akbar.
"Seluruh tahapan kampanye wajib sesuai dengan metode yang ada atau yang telah ditetapkan. Sekali lagi saya tekankan, jika ditemukan ada pelanggaran harus ditindak sesuai aturan, tanpa pandang bulu," tegas Mirzan.
BACA JUGA:Final, Ini 9 Lokasi Kampanye Akbar di Kepahiang
Dia menambahkan, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kepahiang, harus menjalin koordinasi dengan setiap pemangku kebijakan di wilayah masing - masing.
Sehingga penindakan pelanggaran yang terjadi di masa kampanye bisa dilaksanakan secara baik, tanpa menimbulkan permasalahan baru. "Tetap koordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga pengawasan yang dilakukan bisa berjalan dengan lancar. Begitu juga dalam melakukan penindakan, dipastikan tindakan yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan baru," demikian Mirzan.