Pendaftar Seleksi PPS Pilkada Kepahiang 2024 Masih Kurang

PPS : Peserta yang mengikuti seleksi PPS Pilkada Kepahiang 2024 menyampaikan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Diketahui, hingga Minggu 05 Mei 2024, jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kepahiang Provinsi Bengkulu untuk Pilkada 2024 berjumlah 186 pendaftar.

Dari jumlah tersebut pendaftar PPS dipastikan masih kurang, belum mencukupi kuota minimal yang dibutuhkan. Namun waktu pendaftaran masih menyisakan beberapa hari ke depan, hingga 08 Mei 2024 mendatang. Sehingga dimungkinkan jumlah pendaftar masih akan terus bertambah. 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menyampaikan, 186 pendaftar seleksi PPS yang nanti akan bertugas ketika Pilkada 2024, tersebar di 117 desa/kelurahan di 8 kecamatan di daerah ini. Berdasarkan jumlah kebutuhan PPS, maka jumlah pendaftar saat ini masih kurang banyak.

Karena dalam 1 desa/kelurahan minimal harus 6 pendaftar. 

"Kalau kita lihat per hari ini (Minggu, red), jumlah pendaftar masih diangka 186 orang. Jumlah itu masih sangat kurang untuk bisa dilanjutkan ke proses selanjutnya. Tapi dengan waktu yang masih tersisa, saya rasa jumlah pendaftaran akan terus bertambah. Mudah-mudahan jumlah pendaftar memenuhi kuota minimal," kata Anthaka, Minggu 05 Mei 2024.

BACA JUGA:Terus Bertambah, Sudah 80 Pendaftar Seleksi PPS Pilkada Kepahiang 2024 

Dipaparkan Anthaka, sesuai dengan kebutuhan, PPS yang nanti akan menjalankan tahapan Pilkada 2024 se-Kabupaten Kepahiang berjumlah 351 orang. 

Untuk proses pendaftaran, pendaftar minimal memenuhi kuota 6 peserta di setiap desa/kelurahan, sehingga proses seleksi dapat dilanjutkan. 

"Yang jelas nantinya, ketika kuota minimal pendaftaran tidak terpenuhi, waktu pendaftaran bisa saja diperpanjang. Lantaran sementara ini, jika dilihat masih ada desa yang pendaftarnya baru 1 dan 2 orang saja. Kita mengimbau kepada masyarakat Kepahiang yang ingin menjadi bagian dari penyelengara Pilkada 2024, yakni PPS, silakan segera mendaftar," terang Anthaka. 

Proses pendaftaran PPS untuk Pulkada 2024 dibuka dari 02 Mei hingga 08 Mei. Sementara itu untuk syaratnya masih sama dengan pendaftaran PPK yang sebelumnya telah dibuka oleh KPU Kepahiang.

Yakni mempunyai ijazah SMA sederajat, tidak terlibat partai politik dan sejumlah persyaratan lainnya. Proses pendaftaran juga masih dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Setelah melakukan pendaftaran secara online, berkas fisiknya juga wajib disampaikan ke KPU Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan