Polres Kepahiang Buru Penadah Mobil Hasil Curian

Kanit Pidum Polres Kepahiang, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Hingga Jum'at (1/12) Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu masih memburu komplotan pencurian mobil di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Lantaran keterangan sementara tersangka DY warga Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berhasil ditangkap, setiap kali menjalankan aksi pencurian mobil termasuk di wilayah Kepahiang, dia ditemani oleh 3 rekannya. Selain itu, Tim Buser Elang Juvi juga memburu pelaku penadah mobil hasil curian tersebut.  

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM melalui Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP mengatakan, tersangka DY selalu ditemani 3 rekannya yang lain saat melakukan aksi pencurian mobil. Sementara tersangka DY sendiri mengaku sebagai otak dari setiap aksi pencurian, bertugas mengatur strategi.

"DY adalah bosnya, dia merupakan pemaian lama yang beraksi lintas provinsi di Indonesia," kata Kanit Adrian. 

Selain melakukan pengejaran terhadap 3 rekan tersangka, lanjut Kanit Adrian, pihaknya saat ini memburu pelaku penadah mobil hasil curian tersangka DY bersama rekan-rekannya. Karena pengakuan tersangka DY, dia memiliki penadah khusus.

"Sejumlah pihak yang terlibat akan kita kejar, sehingga nantinya seluruh komplotan pencurian mobil ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah mereka lakukan," demikian Adrian.

BACA JUGA:INGAT! Pelunasan PBB-P2 Berakhir Desember Ini

Sekedar mengulas, DY resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan terduga pelaku pencurian 2 Unit mobil pick up warga Desa Penanjung Panjang Atas dan Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.

DY berhasil ditangkap oleh Buser Elang Juvi Polres Kepahiang di Kota Pagar Alam Sumsel, pada Rabu (29/11). Diketahui pula, DY bersama rekan-rekannya ini merupakan target operasi Polda Sumetera Selatan. 

Dalam upaya penangkapan, DY sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga residivis yang beraksi menggunakan Senjata api (Senpi) ini pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri dan kaki kananya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan