Di Desa Kelobak, Polres Kepahiang Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
KEKERASAN : Kanit Binmas Polres Kepahiang, Ipda. Yulia langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Kelobak terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak, Jum'at 17 Mei 2024.--SUHAI/RK
Radarkoran.com - Polres Kepahiang Polda Bengkulu menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jum'at 17 Mei 2024.
Kepala Desa Kelobak, Hengky Yufrizal mengatakan bahwa, sosialisasi yang di selenggarakan oleh Sat Binmas Polres Kepahiang merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan yang marak atau sering terjadi di lingkungan masyarakat, terutama di lingkup keluarga. Lewat kegiatan ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa meminimalisir kasus KDRT hingga kasus kekerasan/pencabulan terhadap anak.
"Tujuannya adalah pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan memeberikan pemahaman atau penegertian tentang bahaya kekerasan perempuan dan anak," kata Kades Hengky.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kanit Binmas Polres Kepahiang, Ipda. Yulia menyampaikan, terkait dengan sanksi pidana yang bisa dijatuhkan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak.
BACA JUGA:Tahun 2023, Terjadi 38 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kepahiang
Melalui sosialisasi ini diharapkannya peserta yang hadir dapat menjadi corong informasi dalam memberikan informasi terkait pencegahan kekerasan anak dan perempuan di lingkungannya masing-masing.
"Sehingga dapat mengurangi dan mencegah segala bentuk gangguan atau ancaman kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual bisa terhindarkan," singkatnya.