Akui Warganya Ditodong, Kades Bandung Jaya: Kepala Korban Sempat Dipukul

DITODONG : Kepala Desa (Kades) Bandung Jaya, Suwandi membenarkan ada warganya yang ditodong dan sempat dipukul kepalanya oleh para pelaku. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Kepala Desa (Kades) Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Suwandi mengakui penodongan yang dialami oleh salah satu warganya memang benar adanya.

Kepada Radarkoran.com, Sabtu 18 Mei 2024, Suwandi mengungkapkan bahwa informasi tersebut memang benar terjadi. 

Menurut Kades Bandung Jaya ini, sekarang korban sudah pulang ke rumahnya dan beraktivitas kembali seperti biasa. Disampaikannya berdasarkan laporan dia terima, korban sempat mendapatkan kekerasan yakni dipukul pada bagian kepala. Namun beruntungnya, tidak ada luka serius yang dialami korban.

"Memang benar, ada warga saya kemarin mengaku dibawa oleh beberapa orang, ditodong. Kepala korban sempat dipukul. Tapi, sekarang sudah dipulangkan ke rumah dalam kondisi sehat," singkat Kades. 

Untuk diketahui, telah terjadi penodongan pada Kamis 16 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Korban adalah Robi Hidayat (30) warga Desa Bandung Jaya. Pria yang sehari- harinya berprofesi sebagai petani ini menjadi korban penodongan yang diduga dilakukan oleh 4 orang.

Korban dituduh sebagai seorang penadah motor, langsung didesak dan dipaksa masuk mobil jenis Sigra warna hitam oleh para terduga pelaku yang sempat mengaku sebagai anggota polisi. Tanpa banyak basa-basi, korban kemudian dibawa ke suatu tempat.

BACA JUGA:Pelaku 4 Orang, Warga Kepahiang Bengkulu Ditodong

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti bagaimana peristiwa penodongan ini terjadi. Namun pada saat kejadian, korban sedang berada di wilayah Desa Bandung Jaya.

Berdasarkan data yang diperoleh Radarkoran.com, korban tiba-tiba saja ditodong para terduga pelaku. Dalam kejadian ini korban dituduh sebagai penadah motor. Kejadian ini sudah dilaporkan korban ke Polres Kepahiang Jum'at 17 Mei 2024 pukul 15.23 WIB. Laporan pelapor ini tercatat sebagai laporan Polisi Nomor: LP/B/66/V/ 2024/SPKT/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kapolsek Kabawetan, Iptu. Buharman, SH yang dikonfirmasi Radarkoran.com pun membenarkan peristiwa penodongan ini. Dipaparkan oleh Kapolsek Kabawetan ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Kepahiang untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.

"Iya benar, peristiwa ini terjadi kemarin malam (Kamis malam Jum'at, red). Ya sekarang kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Kepahiang," ujar Kapolsek Kabawetan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan